TOPIK
Revisi KUHAP
-
Ketua LPSK Achmadi, mengusulkan sanksi tegas terhadap terpidana yang tidak menjalankan kewajiban membayar restitusi kepada korban.
-
Komisi III DPR RI mengusulkan peran LPSK diatur secara eksplisit dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
-
Formappi mempertanyakan keseriusan DPR RI dalam menjamin keterbukaan pembahasan RUU KUHAP. DIM RUU KUHAP tak bisa diakses publik.
-
Formappi khawatir DPR RI akan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
-
Rudianto Lallo setuju usulan agar penyelidik dan penyidik di institusi hukum khususnya Polri minimal harus berpendidikan sarjana hukum.
-
Mahasiswa akan diundang Komisi III DPR untuk didengarkan aspirasi terkait penyusunan RUU tentang revisi UU KUHAP pekan depan.
-
Tenggang waktu penyidikan dan pemeriksaan persidangan perlu diatur supaya dapat memberikan kepastian hukum untuk para pencari keadilan.
-
KPK usulkan revisi KUHAP wajibkan penyidik lulusan S1 hukum dan hapus penyidik pembantu untuk kepastian hukum di 2026.
-
Pimpinan DPR bakal berikan izin ke Komisi III dan Komisi terkait untuk bahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di masa reses.
-
Ikadin menyampaikan 130 usulan untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kepada Komisi III DPR RI.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved