Rabu, 3 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

APBN Surplus 2028 vs Utang Rp 700 Triliun: Antara Visi dan Realita

Perdebatan defisit vs surplus: Visi APBN surplus 2028 Prabowo diuji kapasitas pajak, belanja, dan strategi utang.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
Syahrir Ika (Peneliti Ahli Utama BRIN) 

Syahrir Ika

Peneliti Ahli Utama BRIN 

TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan mengenai kebijakan anggaran defisit (deficit budget policy) telah berlangsung hampir seabad. John Maynard Keynes dalam The General Theory of Employment, Interest and Money (1936) menekankan bahwa pada masa resesi, pemerintah justru perlu berani defisit untuk mendorong konsumsi dan menyerap pengangguran. Defisit dilihat sebagai “alat stabilisasi.”

Namun, Richard Musgrave melalui The Theory of Public Finance (1959) mengingatkan bahwa defisit yang berlangsung terus-menerus berisiko menimbulkan beban bunga dan kerentanan fiskal. Karena itu, dalam jangka panjang APBN harus kembali seimbang atau bahkan surplus.

Dari perdebatan tersebut lahir tiga paradigma kebijakan fiskal:

1. Balanced Budget Policy – menuntut anggaran seimbang setiap tahun.

2. Deficit Budget Policy – membolehkan defisit untuk mendukung pertumbuhan (Keynes, 1936).

3. Surplus Budget Policy – menekankan keberlanjutan fiskal (literatur fiscal sustainability era 1990-an).

Di Indonesia, defisit dalam dua dekade terakhir dianggap wajar selama tidak melampaui ambang batas UU Keuangan Negara: defisit maksimal 3 persen PDB dan utang maksimal 60% PDB. Namun, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai APBN surplus pada 2028 mencoba keluar dari pakem tersebut.

Visi Pemimpin: Dari “Tidak Mungkin” Menjadi “Mungkin”

Sejarah menunjukkan bahwa visi besar seorang pemimpin dapat mengubah realitas ekonomi:

Franklin D. Roosevelt (1933): melalui New Deal, ia memulihkan Amerika dari Depresi Besar lewat defisit besar-besaran.

Lee Kuan Yew (1960-an): menjadikan Singapura pusat finansial dunia melalui disiplin fiskal dan investasi SDM.

Helmut Kohl (1990-an): membuktikan reunifikasi Jerman tidak menghancurkan fiskal berkat reformasi pajak dan efisiensi.

Ketiganya menegaskan hal yang sama: visi hanya berhasil jika didukung konsistensi kebijakan, kapasitas kelembagaan, dan disiplin fiskal.

Halaman
123

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan