Tribunners / Citizen Journalism
Negeri Ber-Lubang
Fenomena "gali lubang tutup lubang" dari utang pribadi hingga negara, mencerminkan budaya finansial yang rentan dan butuh solusi bijak.
Bagi para penggali lubang utang, teruslah berjuang dan bangkit. Jadikan semangat dan komitmen menutup lubang sebagai pendorong membangun karya yang produktif dan kembali berdiri di kaki sendiri. Tidak semua orang beruntung dengan kecukupan. Tapi berusaha secara terus menerus tanpa lelah akan memuluskan kembali jalan berlubang tersebut.
Presiden Prabowo telah mengajarkan kita prinsip hidup sebagai pendekar. Bahwa "kalau seorang pendekar terjatuh, dia tidak akan sedih, dia tidak akan kecewa, dia tidak akan nangis, dia akan berdiri lagi, dijatuhkan lagi berdiri lagi, dijatukan lagi berdiri lagi, berdiri lagi, berdiri lagi dan tidak akan pernah menyerah". Prinsip hidup Presiden kita, semoga dapat menginspirasi menutup lubang utang dan menata hidup lebih baik di masa depan.
Bagi para pemilik lahan tanah yang berlubang, sungguh besar hati kalian, telah meringankan kesusahan hidup saudara saudarimu. Dengan kearifan dan kasih sayangmu, berikan kelonggaran dan kemudahan kepada saudaramu saudarimu untuk menutup lubang utang itu kembali. Semoga kemudahan, kelonggaran dan keringanan yang engkau berikan kepada sang penggali dalam menutup lubang yang dibuat, menjadikan engkau memperoleh jalan kemudahan, kelonggaran, dan keringanan dalam berbagai hal, dari-Nya.
Kita juga berharap, Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang diumumkan pada tanggal 15 September 2025, sebagai upaya strategis dalam menghadapi tantangan global, mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi, serta memperluas penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat dapat terimplementasi dengan baik dan berdampak pada mulusnya jalan yang berlubang akibat penggalian lubang utang dari masyarakat dan pemerintah sendiri.
Kita juga berharap tuntutan 17 + 8 dari rakyat, khususnya terkait upah layak tenaga kerja, pencegahan PHK, pengesahan dan penegakan UU perampasan aset koruptor, peninjauan kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, reformasi perpajakan yang adil, dan reformasi lembaga legislatif dan partai politik bersih dan penguatan pengawasan eksekutif dapat dipenuhi dan dijalankan.
Kita mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya UMKM bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.
Kebijakan ini, mengobati UMKM yang lumpuh dan membangkitkan mereka untuk mandiri.
Secara khusus, dalam memulihkan para individu dan keluarga penggali lubang utang yang jatuh dan lumpuh secara ekonomi, perlu ada kebijakan yang dapat menolong mereka untuk berdiri dan bangkit. Tidak cukup dengan kebijakan pembukaan lapangan kerja, tapi perlu mengidentifikasi dan memetakan mereka yang lumpuh ini, dan disuntik dengan "dana" bantuan sosial khusus tutupi lubang utang mereka. Kami menyaksikan sendiri, bagaimana saudara kita di Utara Jakarta, yang tinggal di rumah susun Marunda, sampai saat ini, mereka menunggak utang sewa rumah susun. Diperkirakan 80 % penghuni rumah susun tersebut tidak bayar sewa. Bukan karena tidak mau, tetapi biaya untuk hidup mereka sehari-hari saja tidak cukup. Bahkan, banyak di antara mereka terjebak dalam pinjaman rentenir, bank keliling dan pinjol untuk memenuhi kehidupan sehari-hari mereka.
Kondisi seperti ini, banyak dialami masyarakat negeri ini. Mereka seperti yang jatuh dari laut, perlu segera lemparan pelampung agar mereka tidak tenggelam. Mereka yang ber-utang dan telah jatuh tempo masa bayarnya, sementara kondisi sedang tak mampu, maka setiap hari bertambah utang dengan denda dan bunga, hidup dalam tekanan, dan gelap rasanya dunia, walaupun matahari bersinar terang. Pemerintah perlu memikirkan strategi dan cara mengatasi masalah ini. Salah satu diantaranya adalah mempastikan dan menyediakan tempat kerja di kantor -kantor pemerintah atau bekerjasana dengan swasta yang terdekat dengan tempat tinggal bagi mereka yang terlilit utang itu, untuk bekerja apapun sesuai pengalaman dan ketrampilan yang dimiliki, sehingga mendapatkan penghasilan tetap. Pemerintah juga bisa memberikan kado kegembiraan berupa hadiah ulang tahun kemerdekaan atau hari ulang tahun mereka, rakyat yang terlilit utang berupa pelunasan utang mereka.
Kita juga berharap, lembaga -lembaga sosial seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dapat pro aktif membantu menutupi lubang utang (melunasi) rakyat yang memenuhi kriteria sebagai mustahik zakat, seperti fakir, miskin, dan gharimin (orang yang terlilit utang), terutama jika utang tersebut untuk kebutuhan mendesak dan bukan untuk barang konsumtif.
Solidaritas dan kepedulian seluruh komponen masyarakat, akan menjadi kunci penyanggah bagi negeri yang ber-lubang ini. Kita berharap, negeri yang indah ini dapat keluar dari "negeri ber-lubang" sehingga jalan dapat lebih mulus dan lancar menuju masyarakat adil dan makmur.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Andi-Muhammad-Jufri-sdf.jpg)