Tribunners / Citizen Journalism
Jalur Asa Petani Sawit di Pinang Banjar, Kabupaten Musi Banyuasin
Memiliki jalan nan mulus menjadi impian Warga Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapten Inf Supriyadi menjelaskan, excavator dan beberapa alat berat lainnya didatangkan untuk mempercepat, dan memaksimalkan target pembangunan fisik.
Untuk proyek yang dipastikan akan berdampak pada peningkatan perekonomian petani pemilik kebun sawit, sebanyak 150 prajurit dari tiga matra, yakni dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU), dilibatkan.
Beruntung tidak hanya para prajurit, wargapun siap membantu secara bergiliran, membuat pengerjaan jalan menjadi lebih cepat.
Dan sebagai Dansatgas sekaligus Komandan Kodim (Dandim) 0401/Muba tentu tidak bisa melepaskan tanggung jawab begitu saja. Mengingat keberadaan jalan harus selesai tepat waktu.
“Pembangunan jalan ini nantinya akan meringkas jarak tempuh para petani, saat mengangkut hasil pertanian dan perkebunan” ujarku lirih.
Pembukaan Jalan Baru
Ingatanku pun kembali terbang ke massa sebelum dimulainya pembukaan jalan baru sepanjang 3 km ini. Di Desa Pinang Banjar ini kondisinya hanya berupa jalan setapak di perkebunan dan masuk hutan.
Ada beberapa lokasi akses jalan tertutup dan merupakan daerah rawan banjir dan kondisi lahan berlumpur, sehingga tidak terhubung antara dusun satu ke empat dusun lainnya. Jalan kecil itu ketika musim hujan terbenam dan berlumpur, saluran air tidak ada.
Jadi Satgas TMMD ke-126 benar-benar membuka jalan baru. Bisa dibayangkan, betapa para prajurit yang dibantu warga Pinang Banjar bekerja keras, tanpa kenal lelah, membabat semak, demi mewujudkan harapan petani memiliki jalanan nan mulus, yang selama ini bagi mereka hanya mimpi.
Dan kebanggaan itu semakin terasa ketika pengerjaan itu mendapat pujian dari pimpinan. “Bagus sekali, kita tidak menyangka hasil pembukaan jalan bakal semulus ini. Terima kasih Pak Dansatgas, kerja yang benar hebat ini,” puji Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Adri Koesdyanto.
Dan Brigjen Adri selalu menegaskan, setiap lahan yang digunakan harus mendapat persetujuan masyarakat.
“Pastikan lahan benar-benar dihibahkan atau disetujui warga. Jangan sampai muncul masalah hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh prajurit untuk menjaga sikap selama tinggal bersama masyarakat. “Jaga etika, jaga nama baik TNI AD. Masuk bersih, keluar pun harus bersih. Selalu ingat yang kita lakukan akan memberikan manfaat bagi warga yang tinggal di Desa Pinang Banjar ini,” pesannya.
Kepentingan Ekonomi
Soal kemanfaatan, Bupati Musi Banyuasin (Muba) M Toha Tohet mematikan keberadaan TMMD ke-126 sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena masyarakat sangat membutuhkan akses jalan yang memadahi untuk kepentingan ekonomi.
Harapannya, dengan akses jalan yang memadahi warga akan dipermudah dalam transportasi, sehingga mampu menunjang kesejahteraan dan meningkatnya perekonomian masyarakat, dan juga sebagai upaya membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pemerataan pembangunan.
Jangan heran pada TMMD ke-126 di Desa Pinang Banjar difokuskan pada pembangunan jalan penghubung sepanjang 3 km ini.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Musi Banyuasin
Sumatera Selatan
jalan
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
Kodim 0401/Musi Banyuasin
| PGN Mulai Bangun Titik Injeksi Biomethane di Pagardewa Sumsel |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Palembang Kamis, 6 November 2025: Siang Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan |
|
|---|
| Hakim Sidang Kasus Korupsi Jalan Kerap Terima Telepon Misterius, Kini Rumahnya Terbakar |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Khamozaro, Rumahnya Terbakar Saat Tangani Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
| Tampang Pria asal Muba yang Mengamuk di Jalan, Tewaskan Warga dan Gigit Polisi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.