Tribunners / Citizen Journalism
Green Policing dan Revolusi Kesadaran Lingkungan
Green Policing: Polisi menanam pohon dan menumbuhkan kesadaran lingkungan untuk bumi yang lestari.
Irjen Herry Heryawan
Kapolda Riau sejak 12 Maret 2025
Karier dan Jabatan
• Jabatan saat ini: Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau
• Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi (Irjen)
• Sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus di Kementerian Dalam Negeri
Pendidikan
• Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1996
Pendidikan lanjutan di:
• PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian)
• Sespim Polri dan Sespimti Polri
• Lemhanas RI PPSA Angkatan XXIV
• Meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dan Magister Ilmu Filsafat dari Universitas Indonesia
TRIBUNNEWS.COM - Gerakan Green Policing yang digagas Polda Riau bukan sekadar aksi penghijauan, melainkan bagian dari revolusi kesadaran lingkungan yang melibatkan institusi negara dan generasi muda.
Karena setiap pohon adalah amanah, dan setiap pemimpin muda adalah masa depan bumi.
Polda Riau menyiapkan dua agenda strategis yang berlangsung beriringan pada November ini sebagai bagian dari komitmen memperkuat gerakan ekologis.
Dua agenda tersebut yakni Workshop Green Policing untuk 311 Ketua OSIS SMA/SMK/MA se-Riau pada 12–14 November, serta Program Penanaman Pohon Serentak sebanyak 21.000 pohon di seluruh Polres jajaran dan satker Polda Riau pada 10–21 November 2025 dalam rangka memperingati Hari Pohon Nasional.
Gerakan penanaman pohon secara besar-besaran ini merupakan langkah nyata institusi kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memperluas nilai Green Policing agar menjadi budaya kerja di tubuh Polri.
Penanaman 21.000 pohon Ini adalah ikhtiar moral dan ekologis kita untuk memastikan bumi tetap terawat.
Seluruh Polres, Polsek, dan satker Polda Riau kami gerakkan agar penghijauan ini berlangsung secara masif, terukur, dan berkelanjutan.
Penanaman pohon akan dilakukan di halaman mako, lahan-lahan kosong yang dikelola satuan kewilayahan, hingga titik-titik yang telah disiapkan bersama pemerintah daerah.
Setiap satker dan Polres wajib mendokumentasikan, mencatat, dan melaporkan perkembangan pertumbuhan pohon secara berkala.
Gerakan ini harus punya dampak jangka panjang. Tidak boleh menanam lalu ditinggalkan. Setiap pohon adalah amanah, setiap titik tanam adalah masa depan.
Rangkaian kegiatan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari persiapan lubang tanam, pengangkutan bibit, hingga penanaman serentak oleh seluruh personel Polri, Bhayangkari, mahasiswa, pelajar, komunitas pecinta alam, serta masyarakat sekitar.
Bersamaan dengan gerakan penghijauan tersebut, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau juga menggelar Workshop Green Policing yang diikuti 311 ketua OSIS dari seluruh kabupaten/kota se-Riau.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
| KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Amankan Dokumen dan CCTV |
|
|---|
| Pengakuan Dua Penambang Ilegal di Riau yang Ditangkap Polisi, Diancam Denda Rp 100 M |
|
|---|
| Gubernur Riau Tersangka Korupsi, Bima Arya Singgung Evaluasi Mulai dari Rekrutmen Kepala Daerah |
|
|---|
| Abdul Wahid Nonaktif, Jabatan Plt Gubernur Riau Hariyanto Berlaku hingga Proses Hukum Inkrah |
|
|---|
| Kesaksian ART Gubernur Riau: Penyidik KPK Naik ke Lantai Tiga, Sita Uang dan Ponsel di Brankas |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.