Sabtu, 25 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Mengapa Peradilan Militer Dianggap Keras? Antara Disiplin Absolut dan Logika Perang

PERADILAN militer kerap dipersepsikan sebagai lembaga hukum yang keras, bahkan tidak jarang dianggap “kejam”.

Editor: Wahyu Aji
HO/IST
PERADILAN MILITER - Dr. Selamat Ginting pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (UNAS) menjadi narasumber dalam Diskusi Publik dengan judul "MENGAPA PERADILAN MILITER ITU KEJAM?" yang berlangsung di Assyiik Resto Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).  
profile tribunners
PROFIL PENULIS
Dr. Selamat Ginting
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)

 

PERADILAN militer kerap dipersepsikan sebagai lembaga hukum yang keras, bahkan tidak jarang dianggap “kejam”.

Persepsi ini muncul karena adanya ancaman hukuman berat seperti penjara seumur hidup hingga hukuman mati dalam berbagai putusannya.

Namun, benarkah peradilan militer identik dengan kekejaman?

Ataukah persepsi tersebut lahir dari perbedaan mendasar antara dunia militer dan sipil yang sering kali tidak dipahami secara utuh?

Tulisan ini mencoba menjelaskan bahwa kerasnya hukum militer bukanlah semata-mata soal hukuman, melainkan berkaitan erat dengan fungsi, konteks, dan karakter dasar organisasi militer itu sendiri.

Militer dan Sistem yang Bekerja dalam Situasi Ekstrem

Militer bukanlah organisasi biasa. Ia dirancang untuk bekerja dalam situasi ekstrem, situasi hidup dan mati, perang dan krisis, di mana kesalahan kecil dapat berujung pada kehancuran besar.

Dalam konteks ini, hukum militer tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem pertahanan dan keamanan negara.

Berbeda dengan masyarakat sipil yang bekerja dalam ruang toleransi kesalahan, militer justru menuntut kepastian dan ketepatan absolut. Seorang prajurit, sejak awal, pada dasarnya telah terikat pada “kontrak mati”—sebuah konsekuensi bahwa tugas yang dijalankan tidak mengenal kompromi dalam kondisi tertentu.

Disiplin Absolut dan Rantai Komando

Fondasi utama militer adalah disiplin dan rantai komando. Dalam sistem ini, perintah atasan bukan sekadar instruksi, melainkan elemen strategis yang menentukan keberhasilan operasi.

Jika perintah dapat ditawar, diabaikan, atau dilanggar tanpa konsekuensi tegas, maka yang runtuh bukan hanya disiplin individu, tetapi seluruh sistem pertahanan negara
.
Dalam situasi tempur, keterlambatan sekecil apa pun dapat menggagalkan strategi, membahayakan pasukan, bahkan mengancam kedaulatan negara. Oleh karena itu, hukum militer dibangun di atas prinsip-prinsip yang cenderung absolut tanpa ruang toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi sistemik.

Mengapa Hukumannya Sangat Berat?

Beratnya hukuman dalam peradilan militer sering kali menjadi sorotan. Namun, jika dilihat dari konteks operasionalnya, hal ini memiliki dasar rasional.

Contohnya adalah desersi, yaitu meninggalkan tugas tanpa izin. Dalam hukum sipil, meninggalkan pekerjaan mungkin hanya berujung pada sanksi administratif. Namun dalam militer, tindakan ini dapat membuka celah bagi musuh, bahkan berpotensi mengungkap rahasia strategis.

Dalam kondisi perang, tindakan seperti ini bisa dianggap sebagai pengkhianatan, dengan konsekuensi hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman mati. Bahkan dalam situasi ekstrem di medan tempur, komandan dapat mengambil tindakan langsung demi menjaga keselamatan pasukan.

Contoh lain adalah pembangkangan terhadap perintah operasi. Keterlambatan atau ketidakpatuhan dalam menjalankan perintah dapat menyebabkan kegagalan misi secara keseluruhan. Dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi pada satuan, bahkan negara.

Karena efeknya bersifat “multiplier”, maka sanksi yang dijatuhkan pun dirancang untuk memberikan efek jera yang maksimal.

Rahasia Militer dan Ancaman Strategis

Dalam dunia militer, informasi adalah senjata. Kebocoran rahasia bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman langsung terhadap keamanan negara.

Sejarah menunjukkan bahwa pembocoran informasi strategis dapat mengakibatkan kerugian besar, bahkan kekalahan dalam konflik. Oleh karena itu, hukum militer menempatkan pelanggaran semacam ini sebagai kejahatan berat dengan ancaman hukuman maksimal.

Hal ini mempertegas bahwa standar tanggung jawab prajurit militer jauh melampaui warga sipil biasa.

Perbedaan Masa Damai dan Masa Perang

Salah satu aspek penting dalam hukum militer adalah perbedaan perlakuan antara masa damai dan masa perang. Suatu pelanggaran yang dianggap berat dalam kondisi normal dapat berubah menjadi kejahatan luar biasa dalam situasi perang. Bahkan pelanggaran disiplin sederhana seperti kelalaian atau keterlambatan dapat berdampak fatal dalam operasi militer.

Inilah yang sering kali tidak dipahami oleh publik. Penilaian terhadap hukum militer kerap menggunakan standar sipil, padahal konteks operasionalnya sangat berbeda.

Sejarah dan Persepsi Kekerasan

Persepsi bahwa peradilan militer itu keras juga tidak bisa dilepaskan dari pengalaman sejarah. Dalam berbagai periode krisis politik dan keamanan, militer sering menjadi instrumen negara dalam menghadapi ancaman serius.

Berbagai tokoh dalam sejarah Indonesia dijatuhi hukuman berat, termasuk hukuman mati, dalam konteks pemberontakan, pengkhianatan, atau ancaman terhadap kedaulatan negara.

Namun, penting dipahami bahwa keputusan tersebut tidak berdiri dalam ruang hampa, melainkan dalam konteks hukum perang dan stabilitas negara pada saat itu.

Antara Persepsi dan Realitas

Pada akhirnya, anggapan bahwa peradilan militer “kejam” lebih banyak lahir dari perbedaan perspektif.

Bagi masyarakat sipil, hukuman berat tampak tidak proporsional. Namun bagi militer, hukuman tersebut adalah bagian dari mekanisme menjaga disiplin, loyalitas, dan keberlangsungan sistem pertahanan negara.

Ini bukan semata soal keras atau tidaknya hukum, tetapi tentang bagaimana sebuah institusi dirancang untuk menghadapi situasi paling ekstrem yang tidak dihadapi oleh masyarakat sipil.

Penutup

Peradilan militer memang keras, dan dalam banyak hal jauh lebih keras dibandingkan hukum sipil. Namun, kekerasan tersebut bukan tanpa alasan. Ia lahir dari kebutuhan menjaga disiplin absolut, efektivitas operasi, dan keamanan negara dalam situasi ekstrem.

Yang menjadi tantangan ke depan bukanlah menghilangkan kekhususan tersebut, tetapi memastikan bahwa penerapannya tetap berada dalam koridor hukum, proporsionalitas, dan akuntabilitas.

Dengan demikian, peradilan militer tidak hanya kuat ke dalam, tetapi juga dapat dipahami dan diterima oleh publik luas sebagai bagian dari sistem negara hukum yang demokratis.

Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved