Pengamat Ingatkan Bahaya Sumur Minyak Ilegal: Harus Ditutup dan Berantas Penadahnya
Pengamat energi Hanifa Sutrisna mengingatkan, berbagai praktik seperti penambangan sumur minyak ilegal, illegal tapping dan juga pengoplosan LPG,
“Tapi kalau tidak mau dibina, sumur harus dihancurkan atau dirusak lubang sumurnya,” jelasnya.
Bagaimana dengan illegal tapping dan juga pengoplosan LPG? Hanifa menyebut, tak kalah berbahaya.
Faktanya, seperti juga penambangan sumur ilegal, illegal tapping dan pengoplosan LPG juga sering menyebabkan ledakan dan memakan korban jiwa.
“Illegal tapping dan pengoplosan LPG bahkan juga merupakan tindak pidana,” kata dia.
Baca juga: Jaga Stabilitas, Pertamina Monitor BBM dan LPG Jelang Pemilu di Jawa Tengah dan DIY
Illegal tapping, jelas Hanifa, merupakan pencurian dan juga pengrusakan obyek vital nasional.
Begitu juga para pelaku pengoplosan LPG, disebut Hanifa melanggar Undang-Undang tentang Migas. Yang jelas, tutup Hanifa, kedua kegiatan ilegal terakhir tersebut juga sangat berbahaya dan harus diberantas. (*)
| Menguak Bisnis Rokok Ilegal di Jakarta: Untung Rp60 Juta, Tapi Tak Cuma Buat Pedagang |
|
|---|
| Asosiasi Petani Tembakau: Kemasan Seragam Akan Masifkan Peredaran Rokok Ilegal |
|
|---|
| WNI Ilegal Ditangkap di Prefektur Mie Jepang, Diduga Masuki Rumah Secara Ilegal |
|
|---|
| Letjen Richard Tampubolon Kawal Penegakan Hukum Pembalakan Ribuan Kubik Kayu Ilegal di Gresik |
|
|---|
| Saat Prajurit TNI Bersenjata Lengkap Berjaga di Atas Ribuan Kubik Kayu Ilegal Sitaan Satgas PKH |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.