Aturan HGBT Wajib Dilaksanakan untuk Dorong Daya Saing Industri Dalam Negeri
Program HGBT untuk sektor industri ditetapkan sebesar 6 dolar AS per-MMBTU dan berlaku hingga Desember 2024.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Choirul Arifin
Rahmad menyatakan, program HGBT punya dampak langsung pada pencapaian ketahanan pangan nasional. Oleh karenanya, pihaknya berharap dan mendorong agar kebijakan HGBT ini diteruskan.
"Berakhir 31 Desember 2024, kita harapkan ini bisa dilanjutkan. Dari informasi yang kita dapatkan ini mendapat sambutan baik dari SKK Migas, ESDM, Kementerian Perindustrian, bahkan saat Raker Komisi IV dengan Kementan. Ini sudah dijadikan keputusan di mana Kementan dan Komisi IV meminta agar HGBT diteruskan. Sepertinya baik pemerintah dan DPR, kami sebagai produsen pupuk atau BUMN dan masyarakat petani, semua berharap HGBT ini bisa diteruskan," ucap Rahmad.
10 Kota Termaju di Indonesia Berdasarkan Indeks Daya Saing Daerah, Solo Jadi Juaranya |
![]() |
---|
Trump Turunkan Tarif Impor RI Jadi 19 Persen, API: Dorong Daya Saing Tekstil Nasional |
![]() |
---|
Menko Airlangga: Transformasi Sektor Logistik Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Nasional |
![]() |
---|
Wamenperin Faisol Riza Ungkap Ketegangan Geopolitik Jadi Ancaman Bagi Industri Dalam Negeri |
![]() |
---|
Pemerintah Perlu Turunkan Bea Masuk Mesin Produksi untuk Genjot Daya Saing Industri Kayu Olahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.