Faisal Basri Heran Ada Program Iuran Pekerja untuk Tapera: Agak Lain
Faisal Basri mengkritik rencana pemerintah memungut iuran Tapera dari para pekerja sebesar 2,5 persen dari penghasilan bulanan mereka.
PP tersebut menyebutkan bahwa gaji milik pegawai negeri, BUMN, swasta, serta upah yang didapat pekerja mandiri, akan ditarik untuk menjadi simpanan peserta Tapera.
Besaran simpanan dana Tapera yang ditarik setiap bulannya yakni 3 persen dari gaji atau upah pekerja.
Setoran dana Tapera tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.
Sementara untuk pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh pekerja mandiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ekonom-senior-indef-institute-for-development-of-economics-and-finance-faisal-basri-d.jpg)