Sabtu, 13 September 2025

Pemerintah Akan Umumkan UMP November Ini Setelah BPS Rilis Data Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Serikat buruh meminta upah minimum tahun 2025 naik sebesar 8 hingga 10 persen. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Taufik Ismail
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (29/10/2024). 

“Upah bisa meningkatkan daya beli, supaya pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa dicapai. Kami ngomong keras ini justru kami mendukung Presiden Prabowo Subianto, kami melawan menteri-menteri yang mau enaknya saja hanya karena kabinet balas budi,” katanya.

“Jangan diartikan keras begini seolah ada maunya, seolah berbeda dengan presiden, tidak. Justru kami dukung pertumbuhan ekonomi 8 persen, konsumsi harus naik menyumbangkan pertumbuhan ekonomi 60-70 persen,” terang dia.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan