Rabu, 13 Agustus 2025

LKPP: Program Pemerintah Wajib Pakai E-Katalog V6, Termasuk Makan Bergizi Gratis

Semua belanja APBN dan APBD atau dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah mulai 1 Januari ini wajib memakai E-katalog versi 6. 

Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Kepala LKPP Hendra Prihadi di Jakarta, Jumat (3/1/2025). 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi ingatkan setiap program pemerintah wajib menggunakan E-Katalog Versi 6 (V6). 

Hal itu kata Hendrar termasuk program makan bergizi gratis. 

"Katalog versi 6 itu adalah sebuah platform yang dikembangkan LKPP, didukung Telekom, dan beberapa kementerian terkait. Terutama Kemenkeu, Kemendagri, agar proses pengadaan barang jasa bisa berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien, serta teridentifikasi pro produk dalam negeri maupun pro UMKK," kata Hendrar kepada awak media di kantor LKPP, Jakarta, Jum'at (3/1/2025). 

Dia juga mengingatkan, semua belanja APBN, APBD, atau dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah mulai 1 Januari ini wajib memakai E-katalog versi 6. 

"Sepanjang program makan bergizi gratis itu di biaya APBN, pasti akan memakai transaksinya lewat katalog ini," kata Hendrar. 

Kemudian dikatakannya sesuai arahan  Presiden Prabowo. Pihaknya sudah membantu supaya program prioritas bisa berjalan dengan segera. 

"Karena di program prioritas Pak Presiden, salah satunya adalah kita di awal Desember kemarin sudah melatih sekitar 1.000 orang pejabat pengadaan bersertifikasi," kata Hendrar. 

Sementara itu di tahun ini dikatakannya akan dikembangkan sampai 30.000 orang lagi yang mempunyai sertifikasi pejabat pengadaan. 

"Supaya ini bisa lebih masif seluruh Indonesia," ungkapnya. 

Ia lalu menegaskan setiap pengadaan barang dan jasa program pemerintah wajib menggunakan E-Katalog V6.

Baca juga: LKPP RI Siapkan Metode E-Purchasing untuk Kebutuhan Pilkada 2024

"Di luar katalog memungkinkan pada saat barang-barang yang ada di katalog itu tidak bisa dijumpai. Kalau dijumpai diwajibkan," tandasnya. 

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Peluncuran tersebut dinilai sebagai sebuah langkah besar transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah yang menyuguhkan beragam fitur baru guna mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan