Kamis, 11 September 2025

Sritex Pailit

Going Concern Ditolak, Sritex Resmi Berhenti Beroperasi dan Jalani Kepailitan

Sritex pailit setelah permohonan going concern (kelanjutan usaha) tidak dikabulkan dalam rapat kreditur. 

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar
PASRAH - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah menerima dan mengisi formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen Sritex semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf) 

Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.

“Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” kata dia. 

Menperin Diminta Segera Turun Tangan

Komisi VII DPR meminta Kementerian Perindustrian mengambil langkah antisipatif menghadapi penutupan permanen PT Sritex yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal atas 10.665 karyawan di perusahaan itu.

"Sekarang kita perlukan Menteri Perindustrian untuk turun tangan. Diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan," kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

"Sebagai menteri senior, saya yakin Pak AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) pasti memiliki jalan dan solusi," kata dia.

Dari hasil kunjungan kerja spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR ke PT Sritex dengan Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki skema penanganan perusahaan itu dan memastikan tidak akan ada PHK karyawan dalam semua opsi yang ada.

Saleh menegaskan, bangkrutnya bisnis Sritex menyebabkan karyawan menjadi korban dan kehilangan pekerjaan. Sementara, selama ini mereka bekerja secara profesional.

"Mereka (karyawan) patuh pada seluruh aturan yang ditetapkan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan," kata Saleh 

Dia mengatakan situasi tersebut sangat memprihatinkan di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang sulit. 

 


 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan