Asosiasi Truk Gelar Aksi Mogok Imbas Pembatasan Operasional: Menhub: Tidak Melarang, Hanya Membatasi
pemerintah tidak melarang operasional truk melainkan hanya membatasi angkutan barang saat Lebaran 2025 selama 16 hari.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi berpendapat, pemerintah tidak melarang operasional truk melainkan hanya membatasi angkutan barang saat Lebaran 2025 selama 16 hari.
Hal tersebut merespons aksi mogok dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang menggelar aksi mogok di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bentuk protes terhadap aturan pembatasan operasional angkutan barang pada Kamis (20/3/2025) kemarin.
"Kalau aksi demo saya rasa itu diperkenankan ya, boleh saja mereka melakukan demo, kami tidak melarang. Namun demikian bahwa pembatasan, jadi kami tidak melarang truk ya, kami melakukan pembatasan kendaraan berat yang beroperasi," kata Dudy di Kementerian Perhubungan, Jumat (21/3/2025).
Menhub Dudy mengatakan, tujuan adanya pembatasan angkutan barang selama Lebaran 2025 itu untuk melancarkan masyarakat yang akan mudik. Terlebih, survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bahwa pergerakan masyarakat mencapai 146 juta saat Lebaran ini.
"Jadi kami berharap dari para pengusaha truk juga bisa, bukan memaklumi tapi memang inilah kondisinya dimana pada saat lebaran jumlah pemudik cukup banyak," kata Dudy.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Jalan Raya Cianjur-Cipanas, Truk Ringsek Sopir Tewas
"Sehingga kami perlu mengatur secara baik agar para pemudik dapat melakukan perjalanan secara aman dan nyaman, serta yang paling penting selamat, itu yang ingin kami sampaikan," sambungnya.
Jangan Korbankan Industri
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang tidak mengorbankan industri dalam pembatasan operasional truk saat Lebaran 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam untuk merespons aksi mogok Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) sebagai bentuk protes mereka atas kebijakan pembatasan operasional truk selama dua pekan.
Bob mengatakan, aksi mogok para pengusaha truk tersebut jangan sampai mengorbankan industri yang bisa berdampak ke perekonomian Indonesia.
“Jangan sampai terjadi pemogokanlah itu kan membuat ekonomi kita tambah runyam lagi, jadi kita berharap bahwa pemerintah itu lebih wise, jangan sampai mengorbankan industri, mengorbankan ekonomi kita yang sudah susah,” ujarnya kepada media di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Bob pun memprediksi pasca Lebaran 2025, ekonomi Indonesia akan kembali terpukul.
Dia menyebut di kuartal I tahun ini, salah satu pendongkrak pertumbuhan ekonomi adalah adanya momentum Lebaran. Sehingga menurut dia, jika pemerintah tidak membuat aturan yang memberikan dampak positif selama Lebaran, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa jatuh lebih dalam lagi.
“Kuartal I ini kita terus terang yah PMI kita naik banyak karena kebantu puasa dan Lebaran, ada konsumsi dan itu sebenarnya justru didukung oleh logistik yang bagus. Tapi kalau misalnya itu dipersulit, kita khawatir akan berdampak negatif terhadap ekonomi kita,” jelasnya.
“Apalagi nanti kuartal II, kuartal III belum ada apa-apa sentimen positifnya gitu loh, ini yang harus diperhatikan,” sambungnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk pengaturan operasional angkutan barang selama Mudik Lebaran 2025.
Namun, aturan pembatasan ini tidak berlaku untuk beberapa jenis angkutan barang, seperti kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan, dan pakan ternak.
Pelni Selidiki Penyebab Terbakarnya KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok |
![]() |
---|
Menhub Dudy: Pesawat Amfibi Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah Kepulauan |
![]() |
---|
Komisi V DPR Akan Panggil Menhub Bahas Anjloknya Kereta Api yang Terus Berulang |
![]() |
---|
Pilih Kibarkan Bendera One Piece atau Merah Putih? Ini Imbauan Tegas Asosiasi Pengusaha Truk |
![]() |
---|
Kemenhub Usul Bus Transjakarta Reguler ke Pelabuhan Tanjung Priok Diaktifkan Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.