Jumat, 5 September 2025

Komisi V DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 pada Lima Mitra Kerjanya

Komisi V DPR RI menetapkan rencana kerja anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) tahun 2026 pada Kamis (10/7/2025). 

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
PAGU ANGGARAN - Komisi V DPR RI menetapkan rencana kerja anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) tahun 2026 pada Kamis (10/7/2025). Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, hasil daripada penetapan pagu anggaran lima mitra kerjanya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI menetapkan rencana kerja anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) tahun 2026 pada Kamis (10/7/2025). 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, hasil daripada penetapan pagu anggaran lima mitra kerjanya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Lima mitra kerja Komisi V DPR meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Desa, pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Transmigrasi serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Basarnas.

Baca juga: Menhub Dudy Tegaskan Usulan Anggaran Rp 13,25 Triliun Tahun 2026 untuk Perkuat Layanan Perintis 

"Maka agenda Raker dan RDP kita pada hari ini adalah agenda penetapan rencana kerja pemerintah kementerian lembaga tahun 2026 dengan seluruh kerja komisi V DPR RI yang hasilnya akan segera disampaikan oleh Banggar," kata Lasarus saat RDP dengan mitra kerja pemerintah, Kamis.

Lasarus merincikan, pagu kebutuhan untuk RAPBN Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 139.735.635.186.000, pagu indikatif tahun 2026 Rp 70.855.457.365.000 selisih kekurangan kebutuhan untuk APBN tahun 2026 sebesar Rp 68.880.177.821.000.

Kemudian, Kementerian Perhubungan pagu kebutuhan RAPBN 2026 sebesar Rp 48.888.802.477.000. Pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp 24.405.964.808.000, sehingga kekurangan kebutuhan sebesar Rp 24.482.337.669.000.

Lalu, Kementerian Desa, pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi pagu kebutuhan RAPBN 2026 sebesar Rp 3.369.705.229.000. Pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp 1.591.750.630.000, sehingga ada kekurangan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1.776.954.599.000.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) sebesar Rp 49.854.032.993.000. Pagu indikatif sebesar Rp 1.824.795.689.000, sehingga ada kekurangan anggaran sebesar Rp 48.029.237.304.000.

Pagu anggaran RAPBN Kementerian Transmigrasi sebesar tahun 2026 Rp 2.231.131.187.000, pagu indikatif sebesar Rp 1.902.040.784.000, sehingga ada kekurangan anggaran Rp 329.090.403.000.

Komisi V juga menyetujui anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Basarnas. keduanya meminta penambahan anggaran untuk menutup kebutuhan anggaran tahun 2026.

"Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian PKP, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU APBN Tahun 2026 di DPR RI," ujar Lasarus.

Respon pemerintah

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pagu indikatif yang sudah ditetapkan akan dikaji lebih lanjut oleh kementeriannya. Hal ini untuk menindaklanjuti IDM dan padat karya bisa dipercepat.

"Nanti kita maksimalkan di pagu tambahan yang sudah kita petakan. Terima kasih pak ketua," tutur Dody.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan terima kasih atas persetujuan penambahan anggaran untuk pagu indikatif tahun 2026.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan