Selasa, 9 September 2025

Asosiasi Truk Gelar Aksi Mogok Imbas Pembatasan Operasional: Menhub: Tidak Melarang, Hanya Membatasi

pemerintah tidak melarang operasional truk melainkan hanya membatasi angkutan barang saat Lebaran 2025 selama 16 hari.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
AKSI MOGOK TRUK - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi berpendapat, pemerintah tidak melarang operasional truk melainkan hanya membatasi angkutan barang saat Lebaran 2025 selama 16 hari. Hal tersebut merespons aksi mogok dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang menggelar aksi mogok di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bentuk protes terhadap aturan pembatasan operasional angkutan barang. 

Kemudian, kendaraan pengangkut pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok tetap bisa beroperasi dan dikecualikan dari pembatasan tersebut dengan dilengkapi surat muatan jenis barang.

Protes

Sebelumnya, sejumlah sopir truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar aksi mogok di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bentuk protes terhadap aturan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran. 

Aksi ini dimulai sejak Kamis (20/3) dan direncanakan berlangsung hingga Jum'at (21/3).

Meski demikian, tidak semua sopir truk ikut serta dalam aksi ini. Beberapa masih tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan distribusi barang. Aktivitas bongkar muat di pelabuhan pun masih berlangsung meskipun tidak sepadat biasanya.

Salah satu sopir truk yang ikut mogok, Pa’i, mengatakan bahwa kebijakan pembatasan operasional tahun ini lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga berdampak besar pada pendapatan mereka. 

“Biasanya hanya 10-12 hari, sekarang jadi 16 hari. Ini membuat penghasilan kami semakin berkurang,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (20/3).

Para sopir yang melakukan aksi mogok khawatir kebijakan ini dapat menghambat kelancaran logistik dan menyebabkan penumpukan barang di pelabuhan. Mereka berharap ada solusi yang lebih adil agar tetap bisa bekerja tanpa harus kehilangan pendapatan dalam waktu lama.

Di sisi lain, beberapa pengusaha logistik mencari alternatif untuk memastikan distribusi barang tetap berjalan, meskipun aksi mogok masih berlangsung. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait tuntutan para sopir truk.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan