Peluang Hilirisasi Kemenyan Masuk Dalam Fokus Pengembangan Industri Minyak Atsiri
Luhut Binsar Pandjaitan mendorong hilirisasi kemenyan. Ia menilai potensi kemenyan alami dari Sumatera Utara merupakan yang terbaik di dunia
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong hilirisasi kemenyan. Ia menilai potensi kemenyan alami dari Sumatera Utara merupakan yang terbaik di dunia dan sudah di ekspor ke banyak negara Asia dan Eropa.
Menurut data yang Luhut miliki, Resin dari pohon Styrax Benzoin ini dibutuhkan di industri parfum, aromaterapi, makanan, hingga farmasi.
Baca juga: Demi Lindungi Kemenyan dan Andaliman, Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Komoditas Khas
"Sering saya sampaikan bahwa hilirisasi bukan hanya soal menciptakan nilai tambah dari kekayaan alam, tapi bagaimana manfaat ekonominya mengalir hingga ke pelosok tempat sumber daya alam itu berasal. Selama ini, fokus kita tertuju pada nikel dan timah, tetapi ada satu komoditas yang sering luput dari perhatian, padahal nilainya besar dan dampaknya nyata bagi masyarakat: kemenyan," dikutip dari laman Instragram pribadi Luhut, Selasa (27/5/2025).
Meski memiliki potensi tinggi, menurut Luhut harga kemenyan di tingkat petani masih terlalu rendah. Padahal, ekspor kemenyan Indonesia pada 2024 mencapai 43.000 ton dengan nilai lebih dari 52 juta dolar AS.
"Sekitar 30 persen masyarakat di Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan bergantung hidup dari komoditas ini," ungkap Luhut.
Baca juga: Indeks Kepercayaan Industri Mei 2025 Diklaim Masih Ekspansi Berkat Pesanan Industri Bertambah
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria menyampaikan, Direktur Industri Agro Kementerian Perindustrian saat ini tengah mengembangkan industri atsiri.
"Saat ini kami sedang fokus untuk pengembangan atsiri, yang salah satu potensinya itu adalah kemenyan. Jadi secara khusus untuk roadmap pengembangan kemenyan itu belum ada," tutur Merri kepada Wartawan di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Merri menambahkan, secara garis besar tentang pengembangan atsiri ini sedang disusun di Ditjen Industri Agro Kemenperin.
Jika dalam waktu dekat di ajang Aromatika Indofest 2025 pada Juli mendatang ada potensi maupun komoditi kemenyan yang bisa dikembangkan, pihaknya akan mengakomodasi hal tersebut.
"Mungkin nanti kalau memang di Aromatica Indofest ini ada potensi-potensi atau komoditi yang dimasukkan dalam lomba itu adalah salah satunya kemenyan. Mungkin nanti kita bisa sama-sama lihat bagaimana hasilnya," ucapnya.
Indonesia merupakan satu dari sekian banyak negara penghasil minyak atsiri terbesar di dunia dan memiliki kekayaan biodiversitas flora atsiri yang mencapai 97 jenis tanaman.
Dari jumlah tersebut, baru 25 jenis yang telah dimanfaatkan secara komersial, seperti nilam, cengkeh, sereh wangi, kayu putih, pala dan lainnya.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menambahkan, Kementerian Perindustrian akan mendukung hilirisasi kemenyan saat bahan baku dan demand-nya ada.
"Kemenperin akan dukung hilirisasi kemenyan sepanjang memang komoditasnya ada, bahan bakunya ada di Indonesia dan kemudian demand-nya ada. Kita tahu itu demand-nya ada di dalam negeri dan ada di luar negeri terutama di India dan China," kata Febri.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita menyebut, jangan melihat kemenyan selalu identik dengan hal-hal mistis, padahal sebenarnya nilai tambah.
Kemenperin Ungkap Pengetatan Pasokan HGBT Ancam 134.000 Pekerja Industri |
![]() |
---|
Kemenperin Minta Industri Batik Terapkan Prinsip Keberlanjutan |
![]() |
---|
Sebanyak 5 Ribu Peserta Ikut Lari di Made in Indonesia Run 2025 |
![]() |
---|
Pertumbuhan Manufaktur Bisa Lebih Tinggi, tapi Diperlukan Kebijakan Pro Industri |
![]() |
---|
Dibanding PMI, Kemenperin Ungkap IKI Lebih Mewakili Kondisi Nyata Industri Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.