Rumah Subsidi
Alasan Maruarar Sirait Sempat Usul Rumah Subsidi 18 Meter, Kini Berujung Batal
Ara memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan rumah subsidi seluas 18 meter persegi. Dia meminta maaf dan mengakui ide tersebut kurang baik.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Whiesa Daniswara
Sementara, luas bangunan yang sebelumnya 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi.
Ara menjelaskan saat itu bahwa alasan rencana tersebut demi mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan, di mana lahan sudah terbatas.
Dia mengatakan jika rencana tersebut terealisasi, maka bakal banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi di perkotaan.
Selain itu, ia menilai akan sangat bagus bagi pengembang karena dituntut makin kreatif dan konsumen akan semakin banyak pilihan rumah.
"Dengan demikian akan muncul berbagai kreativitas desain rumah dari pengembang dan membuat konsumen semakin banyak pilihan tempat tinggal di kawasan perkotaan," katanya dikutip dari siaran pers pada 4 Juni 2025 lalu.
Ara memandang tidak akan ada ruginya mengurangi batasan luas lahan dan luas rumah subsidi sebagaimana tertuang dalam draf Kepmen PKP yang beredar.
"Tujuan (penyusunan draft peraturan) sangat baik. Kenapa? Supaya makin banyak (masyarakat) yang bisa mendapat manfaat. Enggak ada ruginya buat konsumen atau malah enggak ada. Kan dia yang pilih rumahnya. Saya optimis kok peraturan ini sangat baik," ujarnya.
Ara memastikan dirinya dan Kementerian PKP sangat terbuka apabila ada kritik untuk rencana peraturan ini.
"Saya sebagai menteri sangat terbuka soal draf peraturan Menteri PKP itu. Saya enggak membatasi. Silakan kalau mau kritik dan saran. Adanya kritik di depan makin bagus sehingga kerja kami nyaman," ucapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Nitis Hawaroh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.