Termasuk semua produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia, yang akan menciptakan peluang akses pasar yang bermakna secara komersial untuk seluruh jenis ekspor AS, yang mendukung lapangan kerja Amerika yang berkualitas tinggi.
Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan terhadap produk pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk dengan membebaskan produk pangan dan pertanian AS dari semua rezim perizinan impor Indonesia, termasuk kebijakan keseimbangan komoditasnya.
Kemudian memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis (IG) termasuk daging dan keju, memberikan status Pangan Segar Asal Tumbuhan (FFPO) permanen untuk semua produk nabati AS yang berlaku dan (4) mengakui pengawasan regulasi AS, termasuk mendaftarkan semua fasilitas daging, unggas, dan susu AS serta menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas regulasi AS.
Sementara itu, Amerika Serikat dan Indonesia akan menegosiasikan aturan asal yang memfasilitasi dan memastikan bahwa manfaat dari perjanjian ini dinikmati oleh Amerika Serikat dan Indonesia, bukan negara ketiga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.