Jumat, 26 September 2025

Menko Airlangga: Tarif Resiprokal AS Berlaku Mulai 7 Agustus 2025

Airlangga menyatakan, penerapan tarif resiprokal perdagangan AS sebesar 19 persen untuk Indonesia, mulai berlaku 7 Agustus

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Istimewa
TARIF RESIPROKAL - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penerapan tarif resiprokal perdagangan Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen untuk Indonesia, mulai berlaku 7 Agustus 2025 mendatang. 

"Kita akan bikin daftarnya, contohnya apa? CPO, kopi, kakao, produk-produk mineral, nikel dan sebagainya. Nah itu yang kita mau nego kan jangan kena 19 persen tapi resiprokal nya 0 persen," jelas dia.

Mengutip Kompas, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyatakan akan menetapkan tarif dasar global sebesar 15 hingga 20 persen bagi negara-negara yang belum memiliki kesepakatan dagang dengan AS. 

Kebijakan ini diumumkan hanya beberapa hari menjelang tenggat waktu penerapan tarif pada 1 Agustus 2025. 

“Untuk dunia, saya kira tarifnya akan berada di kisaran 15 sampai 20 persen… Saya hanya ingin bersikap adil,” ujar Trump dalam konferensi pers di Turnberry, Skotlandia, bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, seperti dikutip dari CNBC, Senin (28/7/2025).

Trump menekankan bahwa AS tidak mungkin membuat ratusan kesepakatan perdagangan terpisah dengan seluruh negara. 

“Kita akan menetapkan tarif untuk seluruh dunia, dan itulah yang harus mereka bayar jika ingin berbisnis dengan Amerika Serikat, karena Anda tidak bisa duduk dan membuat 200 kesepakatan,” ucapnya.

Kebijakan ini diprediksi akan berdampak besar, terutama bagi negara-negara kecil yang sempat berharap tarif tetap berada di level 10 persen.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan