Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Kawasan Industri, Utamakan Sektor Kesehatan dan Tambang

Pemerintah menyusun insentif khusus untuk memperkuat pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri tematik.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Lita Febriani
PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI - Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tri Supondy di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (4/8/2025).  

Selanjutnya, akan menyusul aturan tentang Kawasan Industri Berbasis Lingkungan (KIBL), serta pengaturan kawasan industri dengan luasan di bawah 50 hektare.

"Nanti ada KIBL atau Kawasan Industri Berbasis Lingkungan. Kemudian juga yang tadi, tematik dan juga nanti mudah-mudahan ada pengaturan-pengaturan kaitannya dengan kawasan industri yang luasnya di bawah 50 hektare," terang Tri.

Rencananya, seluruh aturan mengenai Kawasan Industri termasuk di dalamnya menyoal insentif diharapkan akan selesai pada kuartal ketiga hingga keempat tahun ini.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved