Selasa, 14 Oktober 2025

Mentan Amran Cabut Izin Ribuan Pengecer dan Distributor Pupuk 'Culas', Petani Rugi Rp600 Miliar

Penataan distribusi pupuk yang lebih efisien ini akan memperkuat upaya pemerintah mencapai swasembada pangan.

Lita/Tribunnews
PUPUK PETANI - Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut izin 2.039 kios, distributor dan pengecer pupuk bersubsidi. 

"Kita harus jaga 160 juta petani dan keluarganya. Mereka adalah pahlawan pangan yang menjaga ketahanan nasional," ujarnya. 

Amran optimistis, penataan distribusi pupuk yang lebih efisien ini akan memperkuat upaya pemerintah mencapai swasembada pangan dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Proyeksi tersebut lebih cepat dari target awal empat tahun. 


"Mudah-mudahan, 2-3 bulan ke depan, mimpi kita swasembada jadi kenyataan. Dari target awal, itu 4 tahun. Kemudian 3 tahun, mudah-mudahan tahun ini menjadi kenyataan. Nah, ini mimpi besar kita, sehingga kita harus perbaiki," ujar Mentan Amran.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved