Menkeu Purbaya dan Kiprahnya
Purbaya: Selama Ini Negara Boncos Tangani Impor Baju Bekas
Selama ini negara merugi setiapa menangani kasus impor pakaian bekas yang dilakukan secara ilegal oleh para importir.
Ringkasan Berita:
- Selama ini negara merugi setiapa menangani kasus impor pakaian bekas yang dilakukan secara ilegal.
- Negara merugi karena harus mengeluarkan biaya pemusnahan baju bekas yang diimpor ilegal dan memberi makan para pelakunya di sel penjara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap selama ini negara merugi setiapa menangani kasus impor pakaian bekas yang dilakukan secara ilegal (balpres).
Menurut Purbaya, upaya penanganan saat ini membuat negara mengeluarkan biaya besar yang meliputi pemusnahan barang hingga perawatan orang-orang yang ditahan.
Istilah balpres merujuk pada pakaian bekas yang telah dipadatkan atau di-press menjadi bal-bal besar untuk memudahkan pengiriman.
Biasanya, pakaian bekas ini diimpor dari negara ketiga dan kemudian dijual di pasar lokal.
"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapet duit, enggak didenda (importirnya)," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
"Saya rugi, cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah kasih makan orang-orang yang di penjara itu," sambungnya.
Baca juga: Impor Baju Bekas Makin Banyak, Kemenkop Ajukan RUU Perlindungan Industri Tekstil
Purbaya pun berencana mengubah peraturan agar pihaknya bisa mendenda para importir baju bekas. Ia mengaku sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang bermain dalam impor balpres ilegal.
"Kami sudah tau pemain-pemainnya siapa aja. Kalau dia yang pernah balpres, saya akan blacklist, enggak [bisa] beli barang-barang impor lagi," ujar Purbaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Purbaya-Yudhi-Sadewa-impor-baju-bekas.jpg)