Industri Tekstil Nasional Resah, Darmadi: Jangan Biarkan Mafia Impor Hancurkan Usaha Rakyat Kecil
Negara harus segera turun tangan dengan kebijakan perlindungan industri dalam negeri, penegakan hukum yang tegas.
"Perdagangan, Kemenperin, dan KPPU untuk mengawasi pola harga dan perilaku algoritmik yang merugikan UMKM dan IKM," katanya.
Menindaklanjuti hasil FGD ini, Darmadi memastikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI akan segera menginisiasi Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VI DPR RI dan Kementerian Perdagangan, dengan melibatkan asosiasi pertekstilan seperti API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia), APSyFI (Asosiasi Produsen
Serat dan Benang Filament Indonesia), dan pelaku IKM tekstil daerah.
“Rapat kerja gabungan ini penting untuk merumuskan kebijakan penyelamatan industri tekstil nasional. Kita harus hentikan ego sektoral antara pemerintah, DPR, dan asosiasi. Semua pihak harus satu suara: selamatkan industri rakyat!” tegas Darmadi.
Dalam kesempatan ini, Darmadi juga menegaskan bahwa BUMN harus kembali menjadi agen pembangunan rakyat, bukan sekadar korporasi pencetak laba.
Darmadi kembali menyatakan bahwa partainya menyiapkan rencana kebijakan yang mendorong sinergi konkret antara BUMN dan IKM, di mana BUMN dapat berperan sebagai offtaker, penyedia bahan baku, dan mitra ekspor bagi IKM tekstil dan koperasi produksi.
“BUMN jangan menjadi menara gading ekonomi elite, tapi lokomotif yang menarik gerbong ekonomi rakyat. Ini jalan ideologis Bung Karno — berdikari dalam ekonomi,” tutur Darmadi Anggota Komisi VI DPR itu.
PDI Perjuangan juga menegaskan komitmennya untuk membantu pelaku IKM dalam memperoleh akses modal dan pasar yang lebih luas, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui sinergi dengan bank-bank Himbara, LPDB, dan lembaga pembiayaan pemerintah, Fraksi PDI Perjuangan akan memastikan agar pelaku IKM pertekstilan dapat memperoleh fasilitas KUR produktif berbunga rendah, pembinaan teknologi, dan kemudahan akses ekspor.
“Jutaan pengrajin tekstil dan konveksi kecil harus kembali bangkit. Negara tidak boleh absen di saat rakyatnya berjuang sendirian,” kata Darmadi.
Darmadi berjanji bahwa hasil forum FGD terkait masukan Asosiasi akan diadopsi ke RUU Pertekstilan nantinya.
FGD juga menghasilkan kesepakatan bahwa semua rekomendasi dari asosiasi dan pelaku industri akan diakomodasi dalam RUU Pertekstilan Nasional yang kini tengah disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
RUU ini akan mengatur dari hulu hingga hilir: bahan baku, produksi, perdagangan, lingkungan, serta ketenagakerjaan di sektor TPT.
“RUU Pertekstilan ini bukan sekadar legal drafting, tapi komitmen ideologis untuk mengembalikan kedaulatan industri ke tangan bangsa sendiri,” ujar Darmadi.
Darmadi kembali menegaskan, garis perjuangan PDI Perjuangan bahwa ekonomi rakyat adalah poros utama pembangunan nasional, bukan pelengkap dari korporasi besar atau investor asing.
“Bangsa ini tidak akan kuat hanya dengan unicorn dan startup. Ia kuat karena jutaan usaha kecil yang menopang dapur rakyat. Karena itu, ekonomi rakyat harus kembali menjadi prioritas negara,” tutur Darmadi.
| Sinergi Regulator dan Industri Tingkatkan Kepercayaan di Industri Keuangan Derivatif |
|
|---|
| Pasokan Bahan Baku Impor Masih Dominan, Sektor Pelapisan RI Belum Tangguh |
|
|---|
| HIMKI Dukung Langkah Menkeu Purbaya Berantas Praktik Impor Pakaian Bekas Ilegal |
|
|---|
| Ekspor Produk Tekstil Indonesia ke AS Tembus Rp 30 Triliun |
|
|---|
| Industri Tekstil Kembali Tumbuh, Sumbang 0,98 Persen ke PDB Nasional |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.