Minggu, 16 November 2025

Menkeu Purbaya dan Kiprahnya

Popok dan Tisu Basah Bakal Kena Cukai? Ini Kata Menkeu Purbaya 

Pemerintah belum akan menambah produk pajak baru sebelum ekonomi nasional tumbuh stabil di angka 6 persen.

Nitis/Tribunnews
CUKAI POPOK DAN TISU BASAH - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jumat (14/11/2025) menyatakan, pemerintah belum akan menerapkan pengenaan cukai popok dan tisu basah dalam waktu dekat. 

Selain dua produk itu, pemerintah juga akan mengkaji ekstensifikasi cukai terhadap tisu basah.

Pemerintah pun menyiapkan perluasan basis penerimaan melalui usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit. 

Bagian lain di beleid itu, pemerintah memasukkan kebijakan cukai emisi kendaraan bermotor dan produk pangan olahan bernatrium (P2OB) ke dalam rekomendasi program pengelolaan penerimaan negara 2025–2029.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved