Menkeu Purbaya dan Kiprahnya
Popok dan Tisu Basah Bakal Kena Cukai? Ini Kata Menkeu Purbaya
Pemerintah belum akan menambah produk pajak baru sebelum ekonomi nasional tumbuh stabil di angka 6 persen.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Nitis/Tribunnews
CUKAI POPOK DAN TISU BASAH - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jumat (14/11/2025) menyatakan, pemerintah belum akan menerapkan pengenaan cukai popok dan tisu basah dalam waktu dekat.
Selain dua produk itu, pemerintah juga akan mengkaji ekstensifikasi cukai terhadap tisu basah.
Pemerintah pun menyiapkan perluasan basis penerimaan melalui usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit.
Bagian lain di beleid itu, pemerintah memasukkan kebijakan cukai emisi kendaraan bermotor dan produk pangan olahan bernatrium (P2OB) ke dalam rekomendasi program pengelolaan penerimaan negara 2025–2029.
Berita Terkait
Menkeu Purbaya dan Kiprahnya
| Pengamat Sebut Prabowo Pasang Purbaya sebagai Striker di Kabinet: Biar Bisa Mengacak-acak |
|---|
| Menkeu Purbaya Dilirik PAN Jadi Kader, Pengamat: Citra Purbaya Bisa Turun Jika Setuju Gabung |
|---|
| Purbaya Berantas Kejahatan Misinvoicing, Disebut Langkah Berani Tegakkan Keadilan Ekonomi Nasional |
|---|
| Gaya Koboi Purbaya Dikritik Hasan Nasbi, Pengamat: Selama Presiden Nggak Marah Pasti Solid-solid Aja |
|---|
| Pakar Sarankan Pihak Lain Mundur Jika Terganggu dengan Kinerja Purbaya |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.