Rabu, 19 November 2025

RI dan ICVCM Bentuk Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

Indonesia dinilai siap mengembangkan pasar karbon berintegritas tinggi dan membuka investasi untuk aksi perubahan iklim.

Penulis: Sanusi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
PASAR KARBON - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Indonesia dinilai siap mengembangkan pasar karbon berintegritas tinggi dan membuka investasi untuk aksi perubahan iklim. 

Ketiga, kedua pihak sama-sama akan mengembangkan kegiatan kolaboratif dan forum demi memperkuat kesiapan Indonesia mengembangkan kerangka kerja pasar karbon yang kredibel.

Selanjutnya, bentuk kerja sama keduanya akan dibuat program bersama lokakarya dan peningkatan kapasitas yang dikoordinasikan Pusat Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan dan tim Operasi Global dan Urusan Publik ICVCM.

“Sangat penting bagi kita memiliki pasar karbon yang saling terhubung, namun juga relevan secara lokal, dan memastikan kita berada pada ambang batas integritas yang konsisten secara internasional,” kata Lorna Ritchie, Direktur Urusan Publik ICVCM.

Menariknya, Menhut Raja Juli memandang MoU ini sebagai enabler kunci guna mempercepat akses ke pembiayaan iklim, sambil memastikan perlindungan bagi keanekaragaman hayati dan kesejahteraan komunitas. MoU itu juga akan memperkuat misi Indonesia yang lebih luas di COP30 guna menempatkan ekosistem hutan hujan sebagai pilar utama arsitektur pasar karbon global.
 
Sebagai informasi, ICVCM adalah badan tata kelola independen yang bertugas menetapkan dan mempromosikan Prinsip Karbon Inti (CCPs) dan standar ambang batas global. Tujuannya untuk memastikan bahwa kredit karbon berkualitas tinggi dapat diverifikasi dan berkontribusi bagi pembangunan berkelanjutan.

Lembaga ini lahir pada 2021 setelah Gugus Tugas Peningkatan Skala Pasar Karbon Sukarela Voluntary Carbon Markets ((TSVCM) meraih lebih dukungan lebih dari 250 organisasi global.

Demi memperkuat tata kelola pasar karbon dan langkah lanjutan paska terbitnya Perpres 110, Menhut Raja mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan empat peraturan turunan. Empat calon beleid itu meliputi revisi Peraturan Menteri No.7/2023 tentang Prosedur Perdagangan Karbon di Sektor Kehutanan; Permen No.8/2021 tentang Zonasi Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Kawasan Hutan Lindung dan Produksi; Permen No.9/2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial; serta penyusunan peraturan baru tentang pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.

Aturan turunan ini akan memberikan landasan hukum yang kokoh untuk sistem pasar karbon yang transparan, kredibel, dan efektif.

“Tujuan kami adalah menggerakkan hingga US$7,7 miliar setiap tahun melalui transaksi karbon dan memastikan bahwa setiap ton emisi dapat dilacak, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan," tegas Raja Juli.

Di sisi lain, menurut analisis ICVCM, saat ini dunia sangat membutuhkan pasar karbon sukarela berintegritas tinggi demi membatasi kenaikan suhu global. “Sebab itu, perusahaan dan pelaku usaha non-negara lainnya juga punya peran penting dalam mengurangi dan menghilangkan emisi global untuk memastikan dunia mencapai nol bersih paling lambat tahun 2050,” tulis ICVCM.

Tantangannya, 80 persen pasokan energi dunia saat ini masih berasal dari bahan bakar fosil, artinya terdapat kebutuhan mendesak bagi pemangku kepentingan, termasuk kalangan bisnis untuk melakukan dekarbonisasi secara cepat. Sebab itu, tak hanya negara, perusahaan pun harus memprioritaskan pengurangan emisi dengan mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil.

Indonesia tentu terus berupaya mendorong implementasi ini. Hashim, yang membawa mandat dari Presiden, pun menekankan visi Indonesia menjadi pusat global bagi pasar karbon berintegritas tinggi. Strategi ini akan memberikan dampak iklim terukur, sekaligus menciptakan lapangan kerja, memperkuat mata pencaharian, dan membangun ketahanan masyarakat. "Dengan fondasi ini, pasar karbon Indonesia kini terbuka untuk partisipasi global," ujar Hashim.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved