Kamis, 20 November 2025

Pedagang Thrifting Ungkap Biaya Masuk Kontainer Pakaian Impor Ilegal di Pelabuhan Senilai Rp550 Juta

Masuknya barang bekas impor ilegal bisa tembus 100 kontainer dalam satu bulan dan nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

(HO/Polda Metro Jaya)
BALLPRESS ILEGAL - Polisi mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dalam bentuk ballpress yang angkut menggunakan truk engkel. 
Ringkasan Berita:
  • Hampir seluruh pakaian thrifting yang dijual di pasar saat ini masuk secara ilegal.
  • Masuknya barang bekas impor ilegal ini bisa tembus 100 kontainer dalam satu bulan.
  • Ada oknum yang memfasilitasi masuknya barang ilegal tersebut.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen Rifai Silalahi mengungkapkan, biaya masuk satu kontainer pakaian bekas impor yang masuk ke pelabuhan mencapai Rp 550 juta.

Menurut Rifai, hampir seluruh pakaian thrifting yang dijual di pasar saat ini masuk secara ilegal.

Thrifting adalah kegiatan membeli barang bekas yang masih layak pakai biasanya berupa pakaian, tas, sepatu atau aksesoris dengan harga lebih murah dibandingkan barang baru.

Baca juga: Pedagang Thrifting Usul Ada Larangan Terbatas Produk Impor, Bukan Dimatikan

"Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp 550 juta per kontainer," ujar Rifai saat rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Rabu (19/11/2025).

Rifai menyatakan, masuknya barang bekas impor ilegal ini bisa tembus 100 kontainer dalam satu bulan. Nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

"Karena selama ini Pak, masuknya barang ini secara ilegal ke Indonesia itu hampir ratusan miliar setiap bulan. Biayanya hampir ratusan miliar setiap bulan masuk secara ilegal," terang Rifai.

Ketika ditanya mengenai aliran dana mengalir ke mana, Rifai tidak merinci secara jelas. Namun dia menegaskan bahwa ada oknum yang memfasilitasi masuknya barang ilegal tersebut.

"Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi, artinya begini. Barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak. Artinya ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban," ucap Rifai.

"Oknum-oknum. Ada yang memfasilitasi," imbuhnya menegaskan.

Padahal kata Rifai, pedagang thrifting sebenarnya ingin aktivitas impor barang bekas ini dilegalkan, agar bisa membayar pajak resmi kepada pemerintah.

"Jadi sebenarnya kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini sekarang bisa dilegalkan, kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak," ucap dia.

Sebab kata dia, selama bertahun-tahun pemasukan negara justru tidak diterima karena peredaran barang ilegal ini dinikmati oleh oknum-oknum tertentu.

"Nah sekarang, kalau memang tuntutan Pak Menteri Purbaya kemarin untuk menertibkan untuk membayar apa, menambah pemasukan ke negara, kenapa tidak? Apa salahnya thrifting ini di legalkan," tegas Rifai.

"Nah sekarang yang menikmati yang berpuluh-puluh tahun ini adalah itu tadi, oknum-oknum itu Pak," imbuhnya menegaskan.

Barang bekas impor dominasi dari China 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, sebagian besar pakaian bekas impor ilegal yang marak di Indonesia berasal dari China.

Menurut Purbaya, pakaian bekas impor ilegal itu masuk melewati pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia. 

Dia juga bilang, pakaian bekas sebenarnya bukan pakaian yang sudah lusuh ataupun rusak, sebagian besar justru terlihat masih baru.

"Kemungkinan besar Cina dan negara maju. Tapi kemungkinan besar kalau yang bekas-bekas baru itu dari Cina," ujar Menkeu Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

"Dan kalau saya lihat iklan-iklan juga banyak, silahkan belanja ke Cina hari ini, hari ini di Pres. Ada lho. Jadi saya lihat di Youtube seperti itu," sambungnya.

Menkeu Purbaya menyebut, pakaian bekas impor masuk melalui pelabuhan besar. Sebab dia menilai kapasitas pelabuhan tikus tidak memadai untuk menampung volume besar barang impor ilegal seperti balpres.

"Ngambilnya juga susah. Parkirnya susah enggak mungkin harganya murah. Jadi dugaan saya memang di pelabuhan-pelabuhan besar," jelas dia.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved