Kamis, 11 Juni 2026

OTT KPK di Ditjen Pajak

Respons DJP soal Pejabat Pajak Kena OTT KPK Kasus Suap KPP Jakarta Utara, Bakal Siapkan Data

KPK menetapkan tiga pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara sebagai tersangka kasus pemeriksaan pajak.

Tayang: | Diperbarui:
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
OTT KPK - Tumpukan barang bukti berupa uang rupiah, dolar Singapura hingga emas ditampikan dalam konferensi pers kasus OTT pegawai pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara soal dugaan suap pada Minggu (11/1/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

"Nah, atas penurunan tersebut ya, si oknum ini, AGS ini, minta bagian, minta bayaran ke PT WP ini Rp8 miliar. Seperti ini ya."

"Jadi all in yang dimaksudkan itu bahwa dari Rp23 miliar, Rp8 miliar untuk fee Saudara AGS serta dibagikan kepada para pihak di lingkungan Ditjen Pajak," jelas Asep.

Sebagai informasi, untuk memenuhi permintaan fee dari AGS, PT WP bekerja sama dengan perusahaan konsultan pajak, PT NBK.

Selanjutnya, PT NBK pun mencairkan dana fee itu pada Desember 2025, yang ditukarkan dalam bentuk Dolar Singapura dan diserahkan ke AGS dan ASB selaku Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek.

Dari penerimaan dana tersebut, pada Januari 2026, AGS dan ASB mendistribusikan uang kepada sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Pajak dan pihak lainnya.


 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved