Minggu, 3 Mei 2026

Perjanjian Dagang RI dengan AS

Pertamina akan Impor Energi dari Amerika Senilai Rp 253 Triliun

Impor dilakukan lewat tender terbuka; porsi LPG dari AS berpotensi naik dari 57 persen menjadi 70 persen.

Tayang:
HO/IST/Sekretariat Presiden
PERJANJIAN RI-AS - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian perdagangan di Washington, DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). (Sekretariat Presiden) 

Ringkasan Berita:
  • PT Pertamina (Persero) akan mengimpor energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS atau Rp253 triliun sebagai bagian kesepakatan dagang.
  • Kerja sama melibatkan mitra seperti ExxonMobil, Chevron, dan Halliburton.
  • Impor dilakukan lewat tender terbuka; porsi LPG dari AS berpotensi naik dari 57 persen menjadi 70 persen.

 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani kesepakatan dagang yang salah satu poin utamanya mencakup pengaturan tarif impor sekaligus peningkatan kerja sama di sektor energi.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi kedua negara, termasuk menjaga stabilitas perdagangan dan ketahanan energi nasional.

Dalam kerangka perjanjian tersebut, Indonesia menyepakati rencana impor energi dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS atau setara Rp 253 triliun.

Baca juga: Catatan Ketimpangan Perjanjian Dagang RI-AS: Babak Belur, Kehilangan Marwah dan Independensi

"Pertamina menjadi salah satu bagian dari kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia di mana kita telah menyepakati untuk melakukan impor energi sebesar 15 miliar dolar US atau Rp 253 triliun," tutur Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Simon, impor tetap dibutuhkan untuk menutup kesenjangan pasokan di tengah tren penurunan alami (natural decline) produksi minyak dan gas nasional.

Di saat bersamaan, perseroan terus berupaya meningkatkan produksi dan lifting migas melalui berbagai terobosan dan inisiatif baru. "Untuk memenuhi gap saat ini tentunya kita masih membutuhkan impor," katanya.

Gandeng Mitra Migas AS

Sebagai tindak lanjut, pada Juli lalu Pertamina telah merintis sejumlah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perusahaan energi asal Amerika Serikat, antara lain ExxonMobil, Chevron, KDT Global Resources dan Hartree Partners.

Beberapa hari lalu, Pertamina juga menandatangani MoU dengan Halliburton yang diwakili CEO Halliburton Indonesia.

Simon menyampaikan, kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga mencakup transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan praktik terbaik (best practices) industri migas global.

"Kerja sama ini tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tapi lebih dari itu dari transfer teknologi, dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan tentunya dengan go best practices dalam industri minyak dan gas yang bisa mendorong agar kita semakin meningkatkan produksi," ucapnya.

Mekanisme Tender, Tanpa Penunjukan Langsung

Terkait mekanisme impor, Simon memastikan seluruh proses berjalan secara business as usual melalui mekanisme tender dan bidding terbuka.

"Tidak ada penunjukan langsung, tetapi seperti biasa mekanisme tender dan bidding yang tentunya terbuka," terang Dirut Pertamina.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved