Sikapi Wacana Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai NIK, Ketua DPR Ingatkan Pentingnya Sosialisasi
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana pemerintah yang akan menertibkan pembelian gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan penggunaan NIK.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana pemerintah yang akan menertibkan pembelian gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurutnya, langkah reformasi distribusi subsidi energi ini bagian dari upaya tepat sasaran, hanya saja, perlu dirancang dengan pendekatan yang matang dan berpihak pada masyarakat.
"Kami mendukung upaya Pemerintah untuk memastikan subsidi energi, termasuk elpiji 3 kilogram, dapat disalurkan tepat sasaran. Maka dari itu, kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari," kata Puan dalam keterangan resminya, Rabu (27/8/2025).
Puan mengatakan, prinsip subsidi energi tidak boleh hanya berhenti pada rancangan kebijakan.
Menurut Ketua DPP PDIP itu, kebijakan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
Baca juga: Cek Takaran Tabung Gas, Ombudsman dan Pertamina Uji Petik Pangkalan Elpiji di Kalsel
"DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi Pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil," jelas Puan.
Atas hal tersebut, mantan Menko PMK itu menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan edukatif sebelum kebijakan diberlakukan.
Menurut Puan hal tersebut sangat penting agar kebijakan yang dibuat justru malah menimbulkan masalah sosial baru di lingkup masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Tunjuk Pertamina Patra Niaga Urus Pengadaan Elpiji 3 Kg Satu Harga
"Kita tahu banyak masyarakat yang tidak berhak memperoleh gas subsidi justru memanfaatkannya. Maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat," kata dia.
"Pemerintah perlu sosialisasi dengan baik kepada masyarakat mengenai alasan perubahan sistem ini, sekaligus memberikan edukasi maksimal kepada rakyat bahwa subsidi energi harus digunakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Tanpa pemahaman yang utuh dari masyarakat, kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi," sambung Puan.
Puan juga menyoroti kesiapan infrastruktur data dan pelaksanaan teknis di lapangan, seperti integrasi sistem distribusi dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kepemilikan e-KTP oleh masyarakat yang berhak.
Kata dia, DPR ada dalam posisi mendorong kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyusun langkah implementasi yang tidak memberatkan masyarakat.
Dirinya berharap sosialisasi yang baik dan penyesuaian transisi secara bertahap mampu membangun pemahaman serta penerimaan masyarakat secara luas.
"Pada akhirnya, semangat dari kebijakan ini adalah memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat. Tetapi, jangan sampai niat baik tersebut malah menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil," ucap Puan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memulai kebijakan penggunaan NIK KTP bagi masyarakat yang hendak membeli elpiji 3 kilogram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.