Pilkada Serentak 2024
Cawagub La Ode Ihsan Tiba-tiba Cabut Gugatan Sengketa Pilgub Sultra di Sidang MK, Hakim Sampai Heran
Pernyataan itu bermula saat Majelis Hakim MK RI Saldi Isra memberikan kesempatan kepada La Ode untuk berbicara dalam ruang sidang.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Saya mencabut sendiri, yang mulia," jawab La Ode.
"Enggak ada diskusi dengan apanya (Cagub)?" timpal Saldi.
"Tidak ada, yang mulia," ucap La Ode.
"Tidak diskusi juga dengan kuasa hukum?" kata Saldi lagi.
"Tidak, yang mulia," tutur La Ode.

Setelahnya, Saldi merasa heran dan menanyakan kepada La Ode perihal persetujuan melakukan gugatan ke MK.
Kata La Ode, dirinya menjadi salah satu yang turut menandatangani permohonan gugatan tersebut.
"Dulu bapak tanda tangan gak waktu mengajukan permohonan? Memberikan kuasa enggak ke kuasa hukum?" tanya Saldi.
"Saya tanda tangan, yang mulia," jawab La Ode.
"Tapi, kemudian menarik diri ya?" tanya lagi Saldi.
"Saya menarik diri, betul yang mulia," ucap La Ode.
Baca juga: Gibran Berpeluang Bentrok dengan Prabowo dan Anies di 2029 Imbas Presidential Threshold Dihapus MK
Terkait dengan keputusan tersebut, majelis hakim kata Saldi, akan melakukan beragam pertimbangan termasuk mencari fakta dari permohonan tersebut.
Sebab, kata dia, permohonan menjadi absah jika memang hal itu dilayangkan oleh pasangan calon kepala daerah.
"Oke, biar nanti kami pertimbangkan penarikan itu, karena syarat untuk mengajukan permohonan itu memang pasangan calon pak Didi (kuasa hukum La Ode), nah ini memang ada soal lain yang harus pak Didi selesaikan, dan kami memang sudah mendengarkan bahwa pasangan calon wakil gubernur nya menarik diri, jauh lebih elok sebetulnya kalau bapak itu juga menyampaikan ke kuasa hukum untuk menarik diri, ini dari awal kuasa hukumnya pak Didi ya? Dari kantor Zoelva?" kata Saldi.
"Betul, yang mulia," kata Kuasa Hukum pasangan Tina-La Ode, Didi Suprianto.
La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan
Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara
Sengketa Hasil Pilkada
Pilkada Sulawesi Tenggara 2024
Mahkamah Konstitusi
Tina Nur Alam
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.