Rabu, 3 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Cawagub La Ode Ihsan Tiba-tiba Cabut Gugatan Sengketa Pilgub Sultra di Sidang MK, Hakim Sampai Heran

Pernyataan itu bermula saat Majelis Hakim MK RI Saldi Isra memberikan kesempatan kepada La Ode untuk berbicara dalam ruang sidang.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan (batik cokelat) saat hadir di ruang sidang Panel II, saat sidang sengketa hasil Pilkada Sulawesi Tenggara, di Gedung MK RI, Jumat (10/1/2025). 

"Saya mencabut sendiri, yang mulia," jawab La Ode.

"Enggak ada diskusi dengan apanya (Cagub)?" timpal Saldi.

"Tidak ada, yang mulia," ucap La Ode.

"Tidak diskusi juga dengan kuasa hukum?" kata Saldi lagi.

"Tidak, yang mulia," tutur La Ode.

Tina Nur Alam Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Tina Nur Alam
Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Tina Nur Alam

Setelahnya, Saldi merasa heran dan menanyakan kepada La Ode perihal persetujuan melakukan gugatan ke MK.

Kata La Ode, dirinya menjadi salah satu yang turut menandatangani permohonan gugatan tersebut.

"Dulu bapak tanda tangan gak waktu mengajukan permohonan? Memberikan kuasa enggak ke kuasa hukum?" tanya Saldi.

"Saya tanda tangan, yang mulia," jawab La Ode.

"Tapi, kemudian menarik diri ya?" tanya lagi Saldi.

"Saya menarik diri, betul yang mulia," ucap La Ode.

Baca juga: Gibran Berpeluang Bentrok dengan Prabowo dan Anies di 2029 Imbas Presidential Threshold Dihapus MK

Terkait dengan keputusan tersebut, majelis hakim kata Saldi, akan melakukan beragam pertimbangan termasuk mencari fakta dari permohonan tersebut.

Sebab, kata dia, permohonan menjadi absah jika memang hal itu dilayangkan oleh pasangan calon kepala daerah.

"Oke, biar nanti kami pertimbangkan penarikan itu, karena syarat untuk mengajukan permohonan itu memang pasangan calon pak Didi (kuasa hukum La Ode), nah ini memang ada soal lain yang harus pak Didi selesaikan, dan kami memang sudah mendengarkan bahwa pasangan calon wakil gubernur nya menarik diri, jauh lebih elok sebetulnya kalau bapak itu juga menyampaikan ke kuasa hukum untuk menarik diri, ini dari awal kuasa hukumnya pak Didi ya? Dari kantor Zoelva?" kata Saldi.

"Betul, yang mulia," kata Kuasa Hukum pasangan Tina-La Ode, Didi Suprianto.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan