Jumat, 5 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Komisi II DPR Minta Mendagri Patuhi Jadwal Pelantikan Pemenang Pilkada Tak Berperkara 

Rahmat menilai wacana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025 tidak memiliki dasar yang kuat. 

|
Penulis: Reza Deni
HandOut/ist
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh 

Senada, pakar kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menilai tak ada alasan Kementerian Dalam Negeri menunda pelantikan kepala daerah terpilih yang tak berpekara di MK. 

Mendagri sebut Riko, harus segera melakukan pelantikan sesuai jadwal terhadap kepala daerah terpilih untuk menjadi kepala daerah definitif.  

Pelantikan sesuai jadwal ungkap Riko sangat penting sebagai upaya berkelanjutannya pemerintahan dan program di daerah sesuai APBD, yang juga berimbas terhadap pelayanan publik. 

“Pelantikan kepala daerah terpilih yang tak berperkara di MK ini seharusya tanpa menunggu selesainya proses di MK terhadap daerah lain yang bersengketa. Tidak pantas kepla daerah tidak bermasalah ditetapkan PJ, seolah bermasalah," kata dia.

"Saya pikir yang disampaikan anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh itu jalan keluar terhadap daerah tidak bermasalah. Bayangkan kepala darah yang mutlak menang kotak kosong di Makassar harus meunggu proses di MK selesai baru dilantik,” serunya.

Dia mengatakan bahwa kepala daerah terpilih  punya hak dan kewajiban terhadap masyarakat di daerahnya. 

"Penetapan dilakukan secepat mungkin kepada kepala daerah tidak bermaalah akan membuat dia melaksakan tugasnya dengan baik. Bisa segera melakukan koordinasi internal dan melanjutkan proram ditetapkan sesuai APBD. Imbasnya pelauyaan publik dapat berjalan dengan baik dan tak terganggu,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan