Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Mendes Terbukti Cawe-cawe di Pilbup Serang, Cak Imin: Hati-hati sebagai Pejabat Publik

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan kepada pejabat publik agar tidak cawe-cawe dalam Pilkada.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Dok Pribadi
CAWE-CAWE PILKADA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) ke-V dan Lembaga Ittihadul Mubalighin Aly (LIM) ke-II di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Sabtu (8/2/2025). Cak Imin menilai, pejabat publik harus berhati-hati dan tidak cawe-cawe dalam proses pilkada.(HO/ Dok. Pribadi) 

Dalam amar putusannya, MK menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian dan menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024.

MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang melaksanakan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang dengan tetap mengikuti pemilih yang sama.

Pelaksanaan PSU ditetapkan paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved