Pilkada Serentak 2024
PSU Pilkada 24 Daerah Jadi Pukulan Telak, KPU Dinilai Tidak Berkaca Pada Pileg
Pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah menjadi pukulan telak bagi penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah menjadi pukulan telak bagi penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nurhayati menyoroti banyaknya PSU disebabkan oleh ketidakpastian hukum di penyelenggara pemilu serta pengabaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PSU di 24 daerah memang menjadi pukulan telak bagi penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat ataupun daerah.
"Sebab, tidak sedikit penyebab PSU juga diakibatkan karena ketidakpastian hukum di penyelenggara pemilu dan pengabaian terhadap putusan MK," ujar Neni kepada wartawan Sabtu (13/2/2025).
Neni pun mempertanyakan kenapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara tidak berkaca pada pemilu legislatif (pileg) lalu.
Diketahui saat Pileg 2024, PSU di Dapil 6 Gorontalo harus dilakukan karena penyelenggara pemilu tidak menindaklanjuti serius putusan MK.
Sementara itu, PSU di Sumatera Barat terjadi karena penyelenggara mengabaikan putusan PTUN.
"Tetapi, mengapa penyelenggara pemilu tidak banyak belajar dari pengalaman sehingga berimplikasi pada kerugian yang harus dibayar oleh negara sebanyak Rp1 triliun," katanya.
Neni menegaskan kondisi ini menjadi alarm serius, terutama ketika muncul anggapan bahwa penyelenggara pemilu tidak independen.
Menurutnya, salah satu akar permasalahan dari PSU yang mengakibatkan kerugian negara adalah rendahnya profesionalisme penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya.
"Memang repot di lapangan ketika pilkada diurus oleh individu yang kurang kredibel dan malah mencari proyek lain, sehingga tidak bisa kredibel dalam menjalankan tugas," tuturnya.
Akibatnya apa?
"Terjadi ketidakpastian hukum, kurangnya mitigasi risiko, tidak siap menghadapi isu dan krisis, serta buruknya komunikasi publik," pungkas Neni.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.