Pilkada Serentak 2024
KPU Ungkap Anggaran untuk PSU Pilkada Capai Rp 392,3 Miliar, Dua Daerah Belum Punya Dana
Perkembangan terbaru terkait anggaran yang diperlukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PSU PILKADA – Rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR RI di gedung parlemen Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat, menyampaikan perkiraan kebutuhan untuk menggelar PSU Pilkada 2024 mencapai Rp 3.923.330.638.05.
Namun, masih ada dua daerah yang belum tersedia dana untuk menggelar PSU.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret 2025.
19. Kabupaten Kutai Kartanegara – Perkara No. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025
20. Kota Sabang – Perkara No. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025
21. Kabupaten Kepulauan Talaud – Perkara No. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025
22. Kabupaten Banggai – Perkara No. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025
23. Kabupaten Gorontalo Utara – Perkara No. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025
24. Kabupaten Bungo – Perkara No. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.