Sabtu, 20 September 2025

Pilkada Serentak 2024

KPU Ungkap Anggaran untuk PSU Pilkada Capai Rp 392,3 Miliar, Dua Daerah Belum Punya Dana

Perkembangan terbaru terkait anggaran yang diperlukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PSU PILKADA – Rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR RI di gedung parlemen Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat, menyampaikan perkiraan kebutuhan untuk menggelar PSU Pilkada 2024 mencapai Rp 3.923.330.638.05. Namun, masih ada dua daerah yang belum tersedia dana untuk menggelar PSU. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret 2025. 

19. Kabupaten Kutai Kartanegara – Perkara No. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025

20. Kota Sabang – Perkara No. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025

21. Kabupaten Kepulauan Talaud – Perkara No. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025

22. Kabupaten Banggai – Perkara No. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025

23. Kabupaten Gorontalo Utara – Perkara No. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025

24. Kabupaten Bungo – Perkara No. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan