Rabu, 3 September 2025

Nurdin Halid Gaungkan Indonesia First, Dukung Kemendag Jadi Penggerak Produk Lokal di Pasar Global 

Nurdin menegaskan bahwa produk lokal harus mampu bersaing di pasar global

Editor: Content Writer
Istimewa
DUKUNG PRODUK LOKAL - Nurdin Halid menegaskan, semangat nasionalisme ekonomi itu harus diwujudkan dengan keberpihakan regulasi perdagangan pada kepentingan nasional, pelaku UMKM, dan penguatan ekspor nasional.  Hal itu ia katakan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).  

Nurdin juga menyoroti isu terbaru yaitu keberhasilan Presiden Prabowo memimpin diplomasi perdagangan Indonesia, khususnya terkait penurunan tarif ekspor ke Amerika Serikat. Meski angka penurunan hanya mencapai 19 persen dan impor produkAS ke Indonesia menjadi 0%, namun pencapaian tersebut sebagai sinyal positif. 

“Setidaknya, keberhasilan diplomasi itu menujukkan kepemimpinan Pak Prabowo dan strategi Pemerintah di tengah dinamika ekonomi global yang lesu dan penuh ketidakpastian akibat perang, ketegangan regional, dan perang tarif,” tutut Nurdin.

Di tengah kelesuan ekonomi global dan perang dagang itulah, Nurdin Halid memandang peran strategis Kementerian Perdagangan. Di area hulu, Kemendagmenjadi motor penggerak bagi kementerian/lembaga, BUMN, swasta nasional dan UMKM dalam meningkatkan produk bermutu dan berdaya saing di pasar global. 

Di area hilir, Kemendag mengeluarkan dan mengawasi regulasi terkait urusan impor dan ekspor. Selain itu, Kemendag tentu bertanggungjawab mempromosikan dan membuka akses pasar internasional bagi produk-produk dalam negeri. Dalam hal ini, Kemendag menjadi lokomotif yang menarik produk dalam negeri masuk ke pasar internasional. 

“Jadi strategi makronya, Kemendag mendorong beragam produksi dalam negeri yang berdaya saing di pasar global. Pada saat yang sama, Kemendag memperhebat promosi dagang di luar negeri serta memperkuat regulasi seperti Permendag untuk melindungi produsen dan konsumen atau pasar dalam negeri,” ujar Nurdin.  

Dalam kaitan itu, Nurdin mengemukakan keberatan terhadap sejumlah regulasi yang dinilai menyulitkan pelaku usaha. Misalnya, terkait kewajiban PT Timah untuk menjual produk melalui bursa. Ia menilai harga di bursa lebih rendah dibandingkan penjualan langsung, yang justru merugikan BUMN.  

“Kebijakan seperti ini perlu dievaluasi. Jangan sampai fleksibilitas perusahaan hilang karena kebijakan yang tidak sesuai dengan realita pasar,” tegasnya.  

Selain itu, Nurdin menyoroti pelaksanaan kebijakan penghapusan persetujuan teknis (pertek) berdasarkan instruksi Presiden. Ia meminta agar implementasi kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kebutuhan industri dan konsumen nasional, serta tidak menghambat ekspor.  

“Ekspor seharusnya dipermudah, bukan malah dibatasi dengan pertek yang tak perlu. Kementerian Perdagangan harus bisa menjelaskan secara terbuka, komoditas mana yang wajib pertek dan mana yang bisa dibebaskan,” pungkas Nurdin.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan