Kasus Impor Gula
Putusan Dibacakan Pekan Ini, Tom Lembong: Saya Siap Semua Skenario
Kata Tom Lembong, semua bisa terjadi, apa saja bisa terjadi, sekarang hidup dalam suasana semuanya serba sulit diprediksi.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa terduga korupsi impor gula, eks Mendag Tom Lembong angkat bicara soal sidang putusan perkara yang ia hadapi digelar Jumat (18/7/2025).
Tom Lembong mengatakan dengan dunia yang penuh dengan ketidakpastian. Ia siap untuk semua skenario.
Baca juga: Sidang Vonis Tom Lembong Dalam Kasus Impor Gula Bakal Digelar Jumat 18 Juli 2025
"Kalau saya pribadi merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario. Saya melihat faktanya dunia kita saat ini penuh dengan ketidakpastian," kata Tom Lembong kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Jadi kata Tom Lembong, semua bisa terjadi, apa saja bisa terjadi, sekarang hidup dalam suasana semuanya serba sulit diprediksi.
"Yang menjadi fokus saya selama ini selalu proses, saya fokus supaya proses pembelaan, supaya suasana ataupun diskusi dalam tim pembelaan, tim PH dan juga sahabat, keluarga, dengan pemangku kepentingan," imbuhnya.
Lanjutnya berjalan kondusif dan seoptimal mungkin supaya pembelaan seoptimal mungkin disampaikan.
"Terlepas apa putusannya, terlepas apa hasil di persidangan, bagi saya kita sudah mencapai sebuah kemenangan yaitu tim saya luar biasa," kata Tom Lembong.
Ia mengaku sangat terharu dan bersyukur itu yang bisa diharapkan.
"Tadi saya juga menyampaikan dalam tahanan pertama kalinya diajarkan sama tahanan yang beragama Islam, kata baru buat saya yaitu tawakal. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin, sudah berjuang maksimal sehormat-hormatnya dan selebihnya kita serahkan ke Yang Maha Kuasa," tandasnya.
Baca juga: Tom Lembong Beri Judul Dupliknya Tetap Manusia, Singgung Hukum yang Berlandaskan pada Moral
Sebagai informasi sidang putusan bakal digelar Jumat 18 Juli 2025 mendatang.
Adapun pada perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara.
Tak hanya itu jaksa penuntut umum juga menuntut terdakwa Tom Lembong dengan pidana denda kepada sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tom Lembong tak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara. Atas perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar itu.
Kasus Impor Gula
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Pengakuan Tom Lembong saat Jadi Tersangka Akan Ditahan: Syok, Cuma Ada 2 Pilihan Nangis atau Senyum |
---|
Cerita Tom Lembong Pulang ke Rumah setelah 9 Bulan Dipenjara: Luar Biasa Menikmati, tapi Agak Grogi |
---|
Anies Ungkap Reaksi Istri Tom Lembong Saat Tahu Suami Ditangkap: Tenang dan Rasional, Luar Biasa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.