Sabtu, 27 September 2025

Ibadah Haji 2025

Awas! Jangan Tertipu Haji Tak Antre, Berhaji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda Ratusan Juta&Deportasi 

Marak tawaran haji praktis, dengan iming-iming bisa ibadah haji tanpa antre, haji kilat dan lainnya. Jangan mudah tertipu. Arab Saudi berlaku tegas.

|
Penulis: Anita K Wardhani
Tribunnews.com/Anita K Wardhani
VISA RESMI HAJI - Foto jemaah haji seluruh dunia berkumpil di Masjidil Haram Makkah Arab Saudi 2024 lalu. Kini jelang musim haji 20258, marak tawaran haji praktis, dengan iming-iming bisa ibadah haji tanpa antre, haji kilat dan lainnya. Jangan mudah tertipu. Arab Saudi berlaku tegas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan ibadah haji 1446H/2025M semakin dekat. Tawaran berhaji tanpa antre marak. Awas jangan mudah tertipu. 

Di media sosial marak tawaran haji praktis, dengan iming-iming bisa ibadah haji tanpa antre, haji kilat dan sebagainya.

Baca juga: Arab Saudi Perketat Pengawasan, Kemenag Imbau Jemaah Tak Gunakan Visa Non-Haji

Resmikah tawaran tersebut?

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali aturan ketat terkait izin berhaji melalui dua Kementerian yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan  Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Dua kementerian ini mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan visa non-haji saat musim haji 2025.


Berikut ulasan Tribunnews.com.

Arab Saudi Ingatkan Visa Resmi Haji 

Jelang keberangkatan jemaah haji Indonesia yang dijadwalkan terbang ke Arab Saudi Jumat (2/5/2025) nanti, Kemenag RI hingga Kemlu tak berhenti mengingatkan aturan tegas berhaji secra resmi. 

Imbauan ini disampaikan menyusul permintaan khusus dari pemerintah Arab Saudi yang berkomitmen memperketat pengawasan masuknya jemaah ke Tanah Suci.

Baca juga: Pagi Ini 323 Petugas Haji Berangkat ke Arab Saudi, Bersiap Layani Jemaah

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrh (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Saudi Arabia mengirimkan pesan khusus kepadanya terkait larangan penggunaan visa selain visa haji.

Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain. 
Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain.  (freepik/net)


"Dua hari lalu saya dikontak oleh , melalui pesan yang langsung saya terima secara pribadi, bahwa pemerintah Indonesia diminta ikut berpartisipasi, menyampaikan awareness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji," kata Hilman usai melepas keberangkatan ke tanah suci petugas haji 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jaktim Senin (28/4/25).

Pesan dari pemerintah Arab Saudi itu, menurut Hilman karena dipicu bahwa ada banyak orang yang menjadi korban penipuan.

 

Mereka tertipu karena terlena bujuk rayu berangkat ke tanah suci tanpa melalui prosedur resmi.

"Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana, visanya sudah dikeluarkan padahal bukan visa haji," tambah Hilman.

Hilman mewanti-wanti, jangan sampai hal serupa menimpa calon jemaah di tanah air. Ia mengatakan, Kerajaan Arab Saudi serius Ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini.

Hilman Latief PHU 25
VISA RESMI HAJI - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrh (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Saudi Arabia mengirimkan pesan khusus kepadanya terkait larangan penggunaan visa selain visa haji.
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan