Ibadah Haji 2025
Awas! Jangan Tertipu Haji Tak Antre, Berhaji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda Ratusan Juta&Deportasi
Marak tawaran haji praktis, dengan iming-iming bisa ibadah haji tanpa antre, haji kilat dan lainnya. Jangan mudah tertipu. Arab Saudi berlaku tegas.
Penulis:
Anita K Wardhani
Jika kurs atau nilai tukar rupiah terhadap riyal per pekan berkisar Rp4.700 satu SAR nya, maka denda yag dikenakan pada jemaah yang melanggar aturan ini adalah sekitar Rp400 juta.
"Setiap penundaan di luar tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang gagal melaporkan jemaah yang terlambat dapat menghadapi denda hingga SAR 100.000," sebut Nasrullah membacakan keterangan dari Kementerian Haji dan Umrah.
Tidak hanya denda, hukuman tambahan pun akan menyertai bagi penanggung jawab yang membawa jemaah umrah masuk Makkah saat aturan ini berlaku.
Kasus Jemaah Haji Ilegal 2024, Ratusan Warga Mesir Meninggal
Tragedi besar melanda musim haji 2024 setelah 630 jamaah haji ilegal asal Mesir dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi.
Pemerintah Mesir langsung bergerak cepat dengan mencabut izin operasional 16 agen perjalanan yang terbukti memberangkatkan jamaah tanpa visa resmi haji.
Kementerian Pariwisata dan Barang Antik Mesir menyatakan, agen-agen tersebut telah melanggar regulasi haji dengan memfasilitasi keberangkatan jamaah menggunakan visa non-haji, yang menyebabkan para jamaah tidak mendapatkan akses layanan penting seperti transportasi resmi, akomodasi di tenda-tenda ber-AC di Arafah, serta dukungan medis.

Kebanyakan korban meninggal akibat kelelahan dan paparan suhu panas ekstrem yang melanda Mekah dan sekitarnya, dengan suhu yang mencapai lebih dari 45 derajat Celsius.
Para jamaah ilegal tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi, sehingga tidak mendapatkan perlindungan dan fasilitas dasar selama puncak ibadah.
Pemerintah Mesir juga menegaskan bahwa pihaknya akan membawa agen-agen perjalanan tersebut ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan kelalaian yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa. Selain itu, Mesir berkomitmen memperketat pengawasan keberangkatan haji ke depannya, memastikan hanya jamaah dengan izin sah yang berangkat.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi calon jamaah haji dan semua pihak terkait untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran perjalanan haji yang tidak resmi, serta pentingnya mematuhi prosedur keberangkatan haji yang telah ditetapkan.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Igman Ibrahim/Fahdi/Tribun Timur/Mansur)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.