Minggu, 28 September 2025

Ibadah Haji 2025

Konjen RI di Jeddah: Masih Ada WNI Berniat 'Nyelonong' Ikut Haji, Menginap di Hotel, Tunggu Wukuf

Masih ditemui warga negara Indonesia (WNI) yang sengaja bermalam di wilayah Jeddah demi bisa ikut ibadah haji tanpa memakai visa resmi.

Tribunnews.com/ Dewi Agustina
HAJI - Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary menyebut berdasarkan temuan lapangan, masih ditemui warga negara Indonesia (WNI) yang sengaja bermalam di wilayah Jeddah demi bisa ikut ibadah haji tanpa memakai visa resmi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary menyebut berdasarkan temuan lapangan, masih ditemui warga negara Indonesia (WNI) yang sengaja bermalam di wilayah Jeddah demi bisa ikut ibadah haji tanpa memakai visa resmi.

Para WNI itu tinggal di hotel-hotel wilayah Jeddah dan menunggu momentum atau waktu yang dirasa tepat untuk masuk ke Arafah ketika puncak haji tiba.

"Dari pantauan kami memang kami sempat menemui warga negara Indonesia yang tinggal di hotel - hotel di Jeddah, yang memang masih berusaha menunggu waktu yang kira - kira pas siapa tahu ada kesempatan mereka bisa masuk ke Arafah pada saat puncak haji nanti," kata Yusron dalam video pernyataan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (3/6/2025).

Yusron mengatakan, berdasarkan keterangan para WNI yang ditemui di hotel Jeddah, mereka sengaja mau mencoba peruntungan. Jika berhasil akan disyukuri, sedangkan kalau gagal mereka menganggap hal tersebut jadi waktu yang tepat pulang ke Indonesia.

"Jadi banyak dari mereka memang semacam coba-coba. Bahasa mereka kalau nanti berhasil Alhamdulillah, kalau enggak ya nggak apa-apa pulang lagi ke Indonesia," katanya.

Padahal kata Yusron, saat ini otoritas keamanan Arab Saudi semakin memperketat pengawasan terhadap cara - cara ilegal warga dunia yang mau beribadah haji tanpa prosedur.

Bahkan otoritas Arab Saudi juga bisa mengenakan berbagai hukuman bagi mereka yang berhaji secara ilegal. 

Jika tertangkap, pelanggarnya akan dikenai denda 20 ribu Saudi Riyal atau setara Rp87 juta, kurungan penjara, deportasi hingga pencekalan selama 10 tahun larangan menginjak Tanah Arab.

"Pada saat pelaksanaan haji nanti tidak menutup kemungkinan ancaman hukuman dan denda 20 ribu Riyal, penjara dan deportasi, serta cekal selama 10 tahun akan diterapkan bagi mereka yang mencoba masuk ke Arafah pada puncak musim haji," ungkap Yusron.

Sehingga Yusron mengimbau kepada para WNI yang masih tinggal di Jeddah untuk niatan berhaji secara ilegal agar mengurungkan rencananya. Sebab ada sederet ancaman hukuman hingga kehilangan uang untuk pembayaran denda yang menanti.

Sebelumnya tiga WNI ditemukan oleh drone dari otoritas keamanan Arab Saudi berada di area padang pasir atau gurun wilayah Jumum, Mekkah pada Selasa (27/5/2025). 

Saat ditemukan satu WNI berinisial SM sudah meninggal, dan dua lainnya, J dan S dalam keadaan lemah. Diduga kuat, SM meninggal akibat dehidrasi usai berjalan kaki jauh di tengah gurun dengan cuaca panas terik.

Berdasarkan pemeriksaan kedua WNI yang selamat, SM dan rekan-rekannya adalah WNI bervisa ziarah tapi berniat untuk ikut ibadah haji

Namun saat berada di Mekkah mereka terkena razia dan dideportasi keluar wilayah Mekkah. 

Meski sudah terkena razia dan dideportasi keluar wilayah, saat berada di perbatasan Jeddah-Mekkah, ketiga WNI itu tetap mencoba masuk Mekkah menggunakan taksi membelah gurun.

Namun sopir taksi melihat adanya razia, sehingga ketiga WNI diturunkan di padang pasir wilayah Jumum. Hingga akhirnya ketiga WNI terpaksa berjalan jauh mencari tempat dan berujung ditemukan drone otoritas keamanan Arab Saudi dalam keadaan satu WNI meninggal dan dua lainnya lemas.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan