Haji 2026
DPR Anggap Kementerian Haji Tak Punya Terobosan setelah Cuma Turunkan Biaya Haji 2026 Rp1 Juta
Pemerintah usul biaya haji 2026 turun Rp1 juta menjadi Rp88,4 juta. DPR menganggap usulan itu menjadi contoh Kementerian Haji tak punya terobosan.
Ringkasan Berita:
- DPR menganggap Kementerian Haji dan Umrah tidak memiliki terobosan usai hanya menurunkan biaya haji 2026 sebesar Rp1 juta menjadi Rp88,4 juta.
- DPR menilai akan terjadi penyelewengan lebih masif jika biaya haji hanya turun sebesar Rp1 juta.
- Biaya haji dianggap bisa ditekan hingga Rp6 triliun secara total.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menganggap Kementerian Haji dan Umrah tidak melakukan terobosan setelah mengumumkan penurunan biaya haji untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp1 juta.
Dia menganggap dengan putusan tersebut, Kementerian Haji seakan tidak ada bedanya dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Marwan mengatakan usulan serupa pun sempat disampaikan Dirjen PHU pada rapat sebelumnya.
“Tentu sebagai Kementerian baru harus punya terobosan yang baru dibanding Dirjen PHU yang lalu,” ujar dia dalam rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025), dikutip dari YouTube DPR RI.
Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Simanjuntak sempat menyampaikan usulan biaya haji 2026 sebesar Rp88,4 juta.
Sementara, calon jemaah bakal menanggun biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp54,9 juta atau 62 persen dari total biaya.
Baca juga: Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Sebut Umrah Mandiri Sebagai Keniscayaan
Menurutnya, usulannya itu turun Rp1 juta dibanding dengan BPIH tahun 2025.
Kembali lagi ke pernyataan Marwan, dia menganggap biaya haji tahun depan bisa ditekan lebih besar.
Pasalnya dia khawatir akan adanya potensi penyelewengan jika biayah haji 2026 hanya diturunkan Rp1 juta per jemaah.
Marwan mengungkapkan seharusnya biaya haji 2026 secara keseluruhan bisa dipangkas hingga Rp6 triliun.
“Ini turunnya baru Rp 1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan. Kalau kita masukkan angka bancakan, harus turun Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun,” ujar Marwan.
Kecilnya penurunan biaya haji 2026 tersebut membuat Marwan mempertanyakan semangat Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji.
Marwan menganggap ada dua persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya yakni terkait pelayanan serta kenaikan komponen biaya haji.
Kenaikan komponen inilah, kata Marwan, menjadi sektor yang berpotensi untuk diselewengkan.
“Dua-dua ini harus terjawab di Kementerian Haji. Kalau tidak, ya artinya sama saja,” kata Marwan.
Di sisi lain, Marwan khawatir jika cara penganggaran yang dilakukan Kementerian Haji masih sama dengan periode sebelumnya, maka DPR akan dituduh melakukan penyelewengan.
"Kalau tidak, kami nanti yang akan dituduh membacak lima triliun ini," jelasnya.
Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Rp88,4 Juta
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan usulan biaya haji 2026 yakni sebesar Rp 88,4 juta.
Sementara, biaya yang dibayar oleh calon jemaah haji sebesar Rp54,9 juta atau 62 persen dari total biaya keseluruhan.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” ujar Dahnil.
Ia mengungkapkan usulan tersebut turun sekitar Rp1 juta dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya.
“Singkatnya nilai yang kami ajukan terkait BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” jelasnya.
Dahnil menuturkan besaran biaya haji tahun 2026 telah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektvitias.
Selanjutnya, Dahnil menjelaskan komponen yang harus dibayar calon haji seperti biaya penerbangan pulang pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp33,1 juta.
Sementara komponen lainnya yakni akomodasi di Mekkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, serta biaya hidup Rp3,3 juta.
Dahnil mengungkapkan seluruh biaya pembayaran haji akan menggunakan mata uang riyal (SAR) demi melindungi calon jemaah dari fluktuasi nilai tukar.
“Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang,” kata Dahnil.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Â
 
							 
							
 
				 Pendidikan GO
 Pendidikan GO 
							 
			![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.