Selasa, 28 Oktober 2025

Ibadah Haji 2026

Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp 88,4 Juta, Anggota DPR Nilai Masih Bisa Turun

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai penurunan sebesar Rp 1 juta masih terlalu kecil. 

Tribunnews.com/Husein Sanusi
JEMAAH HAJI - Sejumlah jemaah haji bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 turun sebesar Rp 1 juta per jemaah, dari Rp 89,4 juta menjadi Rp 88,4 juta.  

 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 turun sebesar Rp 1 juta per jemaah
  • Marwan Dasopang menilai penurunan sebesar Rp 1 juta masih terlalu kecil
  • Kementerian Haji dan Umrah seharusnya dapat menurunkan biaya lebih signifikan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 turun sebesar Rp 1 juta per jemaah, dari Rp 89,4 juta menjadi Rp 88,4 juta. 

Namun, sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI menilai penurunan tersebut masih bisa dilakukan lebih besar lagi.

Baca juga: DPR Anggap Kementerian Haji Tak Punya Terobosan setelah Cuma Turunkan Biaya Haji 2026 Rp1 Juta

Usulan itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

“Nilai yang kami usulkan terkait BPIH turun sebesar Rp 1 juta dibanding tahun yang lalu,” kata Dahnil dalam rapat.

Dahnil menjelaskan, perhitungan biaya tersebut menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di angka Rp 16.000. 

Komponen biaya mencakup tiket penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi, akomodasi di Mekah dan Madinah, serta biaya penginapan jemaah.

“Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, pemerintah menetapkan kebijakan untuk menyeimbangkan besaran jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH," ujarnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai penurunan sebesar Rp 1 juta masih terlalu kecil. 

Ia menyinggung pernyataan Dahnil sebelumnya yang menyebut adanya kebocoran dana haji hingga Rp 5 triliun.

“Jadi kalau bancakan Rp 5 triliun ditambah Rp 1 triliun berarti harus turun Rp 6 triliun, kalau itu semangatnya Kementerian Haji. Karena itu kita mendalami umpannya layanan (haji) kita,” ucapnya.

Baca juga: Biaya Haji 2026 Berpeluang Turun Rp 4,5 Juta, Pembahasan Ditargetkan Rampung November

Senada, anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, juga menilai Kementerian Haji dan Umrah seharusnya dapat menurunkan biaya lebih signifikan.

Selly bahkan mengusulkan agar biaya perjalanan haji diseragamkan tanpa perbedaan antar-embarkasi.

“Saya nantangin Kementerian Haji agar biaya embarkasi jangan dibebankan ke para jemaah supaya para jemaah dari Aceh sampai Papua bayarnya sama,” imbuhnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved