Senin, 24 November 2025

Ibadah Haji 2026

Pelunasan Haji 2026 Dimulai, Simak Tahapannya, Jangan Sampai Gagal Berangkat

Pelunasan Haji 2026 resmi dimulai! Wajib lolos tes kesehatan, lansia prioritas, tanpa pungutan liar. Jangan sampai gagal berangkat!

Penulis: Fahdi Fahlevi
Kontan.co.id/Fransiskus Simbolon/Simbolon
PELUNASAN BIAYA HAJI - Ilustrasi proses pelunasan Biaya Haji 2026 di bank penerima setoran. Jamaah wajib menyelesaikan setoran sesuai jadwal dan ketentuan resmi. 
Ringkasan Berita:
  • Pelunasan Haji 2026 resmi dimulai, jamaah wajib patuhi jadwal dan syarat ketat.
  • Tes kesehatan jadi syarat mutlak, gagal istitha’ah berarti gagal berangkat ke Tanah Suci.
  • Lansia dan disabilitas mendapat prioritas kuota, pemerintah tegaskan transparansi tanpa pungutan liar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 2026 resmi dimulai hari ini, dengan syarat kesehatan wajib dan prioritas lansia serta disabilitas.

Kementerian Haji dan Umrah menetapkan pelunasan Bipih reguler musim haji 1447 H/2026 M berlangsung 24 November–23 Desember 2025, pukul 08.00–15.00 WIB, melalui Bank Penerima Setoran (BPS).

“Pelunasan tahap pertama dimulai hari ini hingga 23 Desember 2025 di bank-bank penerima setoran. Kami berharap jamaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, Senin (24/11/2025).

Tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah yang sudah melunasi biaya haji namun tertunda keberangkatan, jamaah kuota 2026, serta kelompok lanjut usia. 

Pemerintah menetapkan alokasi khusus sebesar 5 persen bagi jamaah lanjut usia.

Kuota ini diatur secara teknis melalui keputusan Direktur Jenderal, agar setiap provinsi memperoleh porsi proporsional sesuai jumlah jamaah.

Tahap Kedua Jika Kuota Sisa

Apabila setelah tahap pertama masih terdapat sisa kuota per provinsi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.

Prioritas diberikan kepada jamaah gagal pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendampingnya, jamaah terpisah dari mahram, serta jamaah cadangan.

Tes Kesehatan Wajib

Seluruh jamaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai prasyarat pelunasan.

“Tahun ini, penerapan standar kesehatan dilakukan sepenuhnya tanpa pengecualian. Jika jamaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan,” ujar Gus Irfan.

Baca juga: Link Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Daerah 2026 dari Kemenhaj

Tertib di Bank dan Imbauan Sosial

Pemerintah mengingatkan jamaah agar menjaga ketertiban saat proses pelunasan di bank.

Antrean yang tertib dan disiplin waktu akan mempercepat pelayanan serta menghindari potensi kericuhan.

Waspada Pungutan Liar dan Hoaks

Ia menegaskan tidak ada pungutan tambahan dalam proses pelunasan di luar ketentuan resmi.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung kepada kami,” ucapnya.

Daftar jamaah berhak pelunasan hanya diumumkan melalui website resmi www.haji.go.id.

Pemerintah mengingatkan agar jamaah tidak mengambil informasi dari sumber tidak resmi yang berpotensi menyesatkan.

Suara Jamaah Tertunda

Laporan Tribunnews.com mencatat, di Jember sebanyak 186 calon jamaah gagal berangkat tahun 2025 karena tidak melunasi BPIH hingga jatuh tempo.

Seorang calon jamaah menyampaikan, “Sudah melunasi sejak tahun lalu, tapi keberangkatan tertunda. Dengan jadwal baru ini, kami berharap bisa segera berangkat.”

Di Embarkasi Solo, tercatat 56 jamaah tertunda keberangkatan karena tidak lolos pemeriksaan kesehatan. Fakta ini menegaskan pentingnya syarat istitha’ah yang kini diterapkan tanpa pengecualian.

Sementara itu, menurut Kompas.com, pelunasan tahap pertama juga mencakup jamaah reguler yang sudah melunasi namun tertunda, jamaah kuota 2026, serta lansia sebagai prioritas.

Jaga Kesehatan Sebelum Berangkat

Selain mematuhi jadwal, jamaah diimbau menjaga kondisi kesehatan sejak sebelum keberangkatan.

Pemeriksaan istitha’ah di puskesmas bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan seluruh jamaah siap fisik dan mental menjalani ibadah haji.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved