UU Kontrol Imigrasi Jepang Yang Baru Bagi Warga Asing Berdomisili di Jepang, Apa Saja Yang Berubah?
Rancangan Undang-Undang Kontrol Imigrasi Jepang yang baru telah disahkan Jumat ini pada sidang pleno parlemen Jepang dengan suara mayoritas
Editor:
Johnson Simanjuntak
Richard Susilo
Ketua sidang komisi yudisial majelis tinggi Jepang (duduk tengah bermasker) sedang mengumumkan keputusan rapat mengenai Rancangan Undang-Undang Kontrol Imigrasi Jepang yang baru
"Yang penting adalah untuk dapat mengenali mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan pada aplikasi pertama mereka. Tapi tanpa jaminan bahwa proses penyaringan Jepang akan membaik, tidak mengherankan jika tindakan pengetatan memicu kritik."
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Gaji Pembalap Keirin Jepang: Ada yang Rp42,1 Miliar, Ada yang Hanya Rp1,1 Miliar per Tahun |
![]() |
---|
Kelompok Musik Angklung Udjo Ecoland Tampil di World Expo Osaka 2025 |
![]() |
---|
Kolaborasi Lintas Instansi, Imigrasi Soetta dan Polri Perkuat Pengawasan Lewat Jaringan Interpol |
![]() |
---|
Ratusan Prajurit TNI, Tentara AS dan Jepang Latihan Operasi Lintas Udara di Langit Baturaja |
![]() |
---|
Sedikitnya Warga 6 Negara Dilarang Masuk Klub Malam di Jepang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.