Diperlakukan Tidak Sesuai Perjanjian, Dua Pemagang Asing di Jepang Minta Kompensasi
Selain dua pemagang Filipina tersebut, sebanyak 42 pemagang Indonesia juga ditempatkan di kamar yang tidak layak.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua pemagang Filipina meminta kompensasi kepada koperasi promosi hasil laut kota di Jepang karena ditempatkan di tempat yang dianggap tidak layak.
Pemagang tersebut berpendapat bahwa "ada banyak bagian kesepakatan kerja yang berbeda dengan fakta di lapangan."
Diketahui sebuah asrama yang dioperasikan oleh organisasi pengawas yang menerima pemagang asing yang bekerja di pabrik bonito kering di Kota Makurazaki, Prefektur Kagoshima tidak memiliki ruang tidur yang memadai sebagaimana diatur dalam pedoman operasional nasional.
Selain dua pemagang Filipina tersebut, sebanyak 42 pemagang Indonesia juga ditempatkan di kamar yang tidak layak.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Dilakukan Pemagang Indonesia Kini 5 WNI Ilegal Ditangkap Polisi dan Imigrasi Jepang
Pemagang tersebut berpendapat bahwa "ada banyak bagian kesepakatan kerja yang berbeda dengan fakta di lapangan."
"Korea dan Australia lebih baik daripada Jepang dalam hal gaji dan tunjangan," kata seorang mantan pemagang teknis yang lulus ujian sebagai perawat.
Dukungan apa yang dibutuhkan untuk menerima pekerja asing?
Organisasi pengawas adalah koperasi promosi hasil laut kota yang didirikan oleh produsen ikan bonito kering kota.
Saat ini para pekerjanya digunakan oleh 21 perusahaan dan menerima total 165 pemagang perempuan.
Setelah datang ke Jepang, mereka tinggal di asrama serikat pekerja selama satu tahun, dan dari tahun kedua mereka pindah ke asrama tempat mereka diterima.
Sebanyak 42 orang Indonesia tinggal di asrama tersebut.
Baca juga: Kisah 3 WNI Pemagang Terima Penghargaan dari Kepolisian Jepang Usai Menolong Bocah Tenggelam
"Ada tiga kamar dengan 16 tempat tidur dan satu kamar dengan 14 tempat tidur di reruntuhan ruangan yang tidak layak," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (27/6/2023).
Tempat tidur susun ditempatkan berdampingan di setiap sisi.
Ruang pribadi yang sebenarnya adalah seukuran tempat tidur tunggal yang dipisahkan oleh tirai, dan tidak memenuhi pedoman pemerintah untuk "kamar tidur minimal 4,5 meter persegi per orang."
Dua orang berusia 20-an dan 30-an yang datang ke Jepang dari Filipina pada September 2022 sedang mengajukan kompensasi, dan menghilang pada April 2023.
Menurut Masaaki Tatsumi, seorang pengacara dari Asosiasi Pengacara Osaka yang mendukung keduanya, pekerjaan magang berbeda dari apa yang mereka dengar sebelumnya.
"Melihat cerita dan foto para peserta pelatihan, tampaknya lingkungannya buruk. Meminta mereka melepas pakaian dan memeriksa area yang terkena dampak merupakan pelanggaran hak asasi manusia," ungkap Pengacara Tatsumi.
Sisi serikat pekerja mengakui kurangnya ruang di kamar tidur, tetapi menjelaskan bahwa hal itu tidak pernah disebutkan dalam audit eksternal tahunan.
Tuntutan peserta magang dalam dokumen tuntutan ganti rugi yang tiba pada 13 Juni dikatakan tidak sesuai dengan fakta di banyak bagian, sehingga ia akan berkonsultasi dengan pengacara.
"Saya telah berhubungan dekat dengan para peserta pelatihan. Saya pikir perusahaan yang menerima mereka juga memiliki hubungan yang baik satu sama lain," kata Takuhiro Matsunoshita (49), kepala serikat pekerja.
Organisasi Pengawas dan Organisasi Pelatihan Teknis Magang (Tokyo), yang memandu dan mengawasi magang, hanya mengatakan, "Kami tidak dapat menjawab kasus individu."
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.