Proyek Kereta Cepat
Jokowi Alihkan Kerjasama Whoosh dari Jepang ke China, Mahfud MD Pertanyakan Apa yang Jadi Jaminan?
Yang menjadi pertanyaan bagi Mahfud, jaminan apa yang diberikan pemerintah Indonesia kepada China dalam kaitannya dengan pembangunan proyek Whoosh.
Ringkasan Berita:
- Mantan Menkopolhukam RI Mahfud MD menyoroti soal alih mitra kerja sama dari Jepang ke China dalam pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.
- Menurutnya, kerjasama dengan China lebih mahal. Bahkan, studi dari Deustche Welle mengungkap, negara yang melakukan kesepakatan dengan China harus memberikan agunan/jaminan.
- Mahfud MD pun mempertanyakan, jaminan apa yang diberikan pemerintah Indonesia kepada China dalam kaitannya dengan proyek Whoosh.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti soal alih mitra kerja sama dari Jepang ke China dalam pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.
Menurut Mahfud, peralihan kerjasama menjadi China yang mana nilai proyek Whoosh jadi lebih tinggi memancing kecurigaan publik.
"Dulu kok tiba-tiba pindah ke Cina? Dulu tidak dipersoalkan, harganya begitu tinggi kok mau saja? Jangan-jangan ini ada main? Kan gitu," kata Mahfud MD, dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Kamis (31/10/2025).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkap ada sebuah studi dari Deustche Welle, Jerman terkait 142 perjanjian kontrak China dengan 24 negara berkembang.
Studi tersebut dipublikasikan pada 31 Maret 2021.
Dalam studi itu, kata Mahfud, terungkap bahwa isi perjanjian kontrak China yang paling utama adalah kerahasiaan isi kontrak.
Kemudian, negara yang meminjam utang kepada China harus memberikan agunan (aset berharga yang dijadikan jaminan oleh peminjam (debitur) kepada pemberi pinjaman (kreditur) untuk memastikan pembayaran pinjaman).
"Ada satu studi yang dilakukan Deutsche Welle di Jerman, terhadap 142 kontrak yang dilakukan China bersama 24 negara lain," ujar Mahfud.
"Isinya, yang paling penting itu kerahasiaannya. Utang negara peminjam terhadap China itu adalah utang rakyat, sehingga rakyat tidak boleh minta pemberhentian bayar, karena misalnya pemerintahnya dianggap curang."
"Lalu, ada satu lagi klausul; setiap negara peminjam menyerahkan agunan, jaminan, yang bersifat rahasia dan dokumen-dokumen jaminan itu hanya disimpan oleh China."
Soal agunan atau jaminan inilah yang menjadi pertanyaan bagi Mahfud, jaminan apa yang diberikan pemerintah Indonesia kepada China dalam kaitannya dengan pembangunan proyek Whoosh.
Apalagi, menurut Mahfud, dokumen perjanjian maupun penghitungan proyek kereta cepat ini sulit diakses, padahal dokumen mengenai proyek Whoosh tidak termasuk rahasia negara.
Sulitnya akses dokumen ini dipertanyakan pula oleh para ahli yang sudah menyebut proyek itu tidak layak.
"Misalnya, seperti yang disebut Pak Agus Pambagio, Sri Lanka itu jaminannya kan pelabuhannya. Terus diambil China karena gagal bayar. Sekarang, pelabuhan internasionalnya menjadi pangkalan China," papar Mahfud.
"Nah, kita tidak tahu, apakah Indonesia memberi jaminan itu."
 
							 
							 
							 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.