Minggu, 31 Agustus 2025

Konflik Iran Vs Israel

KBRI Teheran Siaga 1, DPR Sebut Pemerintah Telah Buka Komunikasi untuk Jalur Evakuasi Lintas Negara

Peningkatan status KBRI Teheran menjadi Siaga 1 dinilai sebagai bentuk kesiapsiagaan penuh negara dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI).

Penulis: Chaerul Umam
dok pribadi
EVAKUASI WNI - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia minta pemerintah menjalin komunikasi dengan negara-negara tetangga Iran untuk membuka jalur evakuasi lintas batas jika diperlukan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dalam merespons eskalasi konflik Iran-Israel. 

Peningkatan status KBRI Teheran menjadi Siaga 1 dinilai sebagai bentuk kesiapsiagaan penuh negara dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI).

“Saya mengapresiasi keputusan Menteri Luar Negeri, Bapak Sugiono, yang meningkatkan status KBRI Teheran dari Siaga 2 menjadi Siaga 1. Ini adalah sinyal kuat bahwa keselamatan WNI adalah prioritas utama di tengah situasi yang kian tidak menentu,” kata Farah, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Dengan status Siaga 1, KBRI akan mengaktifkan protokol darurat secara penuh, termasuk mempersiapkan kemungkinan evakuasi. 

Farah juga menyoroti pentingnya langkah diplomasi yang tengah dilakukan oleh Kemenlu, yaitu menjalin komunikasi dengan negara-negara tetangga Iran untuk membuka jalur evakuasi lintas batas jika diperlukan.

“Komunikasi lintas negara ini menunjukkan adanya rencana mitigasi yang matang, yang tidak hanya reaktif, tetapi juga antisipatif terhadap skenario terburuk,” ucapnya.

Farah juga mengecam keras serangan Israel yang menyasar kawasan sipil dan infrastruktur vital di Iran

Menurut laporan media setempat, serangan sejak Jumat (13/6/2025) dini hari telah menewaskan 585 orang dan melukai lebih dari 1.300 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

“Tindakan brutal yang menargetkan penduduk sipil jelas melanggar hukum humaniter internasional dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ucapnya.

Lebih lanjut, Farah menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Indonesia yang konsisten menyerukan penghentian kekerasan dan penyelesaian konflik melalui jalur damai. 

Menurutnya, ini sejalan dengan prinsip kebijakan luar negeri bebas dan aktif yang diusung Indonesia sejak awal berdiri.

“Dalam kerangka kebijakan luar negeri kita, Indonesia tidak memihak blok mana pun, tapi aktif membangun perdamaian global. Diplomasi Indonesia harus terus menjadi jangkar moral dalam meredam konflik dan mendorong resolusi damai,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tekanan politik internasional, termasuk seruan dari negara-negara seperti Indonesia, dapat menjadi kunci untuk menghentikan perang dengan menciptakan biaya politik yang tinggi bagi pihak-pihak yang terus memicu konflik.

“Diplomasi bukan sekadar seruan, tetapi juga alat strategis untuk mengakhiri perang. Apa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah bentuk nyata tekanan politik untuk membuka ruang damai,” ujarnya.

Farah juga mengimbau seluruh WNI di Iran untuk terus mengikuti arahan KBRI, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan informasi diri serta lokasi keberadaan tercatat secara resmi.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan