Minggu, 21 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Prancis Kirim Bantuan ke Gaza via Udara, Macron Serukan Akses Penuh, Bantuan Airdrop Saja Tak Cukup

Emmanuel Macron pada hari Jumat menyerukan akses kemanusiaan penuh ke Gaza dan mengatakan bahwa bantuan udara tersebut tidak cukup

Editor: Muhammad Barir
Tangkapan layar X/Emmanuel Macron
JATUHKAN BANTUAN- Prancis menjatuhkan bantuan melalui udara ke Gaza. Menghadapi krisis kemanusiaan Prancis melakukan pengiriman makanan melalui udara di Gaza. Prancis berterima kasih kepada mitra Yordania, Emirat, dan Jerman atas dukungannya. Prancis menyadari pengiriman makanan melalui udara saja tidak cukup. Israel harus memberikan akses kemanusiaan penuh untuk mengatasi kelaparan. 

Prancis Kirim Bantuan Melalui Udara, Macron Serukan Akses Penuh. Airdrop Saja Tidak Cukup

TRIBUNNEWS.COM- Presiden Prancis Emmanuel Macron pada hari Jumat menyerukan akses kemanusiaan penuh ke Gaza dan mengatakan bahwa bantuan udara tersebut tidak cukup, Anadolu Ajansi melaporkan.

"Bantuan melalui Airdrop saja tidak cukup. Israel harus mengizinkan akses kemanusiaan penuh untuk mengatasi risiko kelaparan," tulis Macron di X tentang pelaksanaan operasi bantuan airdrop makanan di Gaza.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada mitra Yordania, Emirat, dan Jerman atas dukungan mereka dalam operasi tersebut.

Hal ini terjadi setelah militer Israel mengumumkan pada hari Sabtu bahwa mereka akan mengizinkan pengiriman bantuan dalam jumlah terbatas melalui udara ke Gaza dan telah memulai jeda taktis lokal dalam aktivitas militer di wilayah-wilayah tertentu di Jalur Gaza untuk memungkinkan akses kemanusiaan.

Pada hari Selasa, Prancis mengumumkan akan menyelenggarakan empat penerbangan yang masing-masing membawa 10 ton makanan ke Jalur Gaza mulai hari Jumat.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, setidaknya 154 orang telah meninggal karena kelaparan sejak Oktober 2023, termasuk 89 anak-anak.

Tentara Israel, yang menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka wanita dan anak-anak.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

 

 

 

 

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan