Konflik Palestina Vs Israel
Israel Setuju Proyek E1 yang Kontroversial, Hapus Gagasan Negara Palestina
Persetujuan proyek E1, yang akan membagi dua Tepi Barat yang diduduki dan memisahkannya dari Yerusalem Timur, diumumkan
Editor:
Muhammad Barir
Pemukiman itu ilegal menurut hukum internasional - sebuah posisi yang didukung oleh pendapat penasihat Mahkamah Internasional tahun lalu.
Pemerintahan Israel secara berturut-turut telah membiarkan permukiman berkembang. Namun, perluasan telah meningkat tajam sejak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu kembali berkuasa pada akhir 2022 sebagai pemimpin koalisi sayap kanan pro-pemukim, serta dimulainya perang Gaza, yang dipicu oleh serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Rencana untuk 3.401 unit perumahan di E1 - yang mencakup sekitar 12 km persegi (4,6 mil persegi) antara Yerusalem Timur dan pemukiman Maale Adumim - disetujui oleh Dewan Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil.
Badan kementerian pertahanan juga menyetujui 342 unit di pemukiman baru Asael, bekas pos terdepan di Tepi Barat selatan yang dibangun tanpa izin pemerintah tetapi dilegalkan berdasarkan hukum Israel pada bulan Mei.
Smotrich, seorang pemimpin ultranasionalis dan pemukim yang mengawasi Administrasi Sipil, berkata: "Negara Palestina sedang dihapus dari meja, bukan dengan slogan tetapi dengan tindakan."
"Setiap permukiman, setiap lingkungan, setiap unit perumahan adalah paku lain di peti mati ide berbahaya ini."
Ia juga mendesak Netanyahu untuk "menyelesaikan langkah" dan secara resmi mencaplok Tepi Barat.
Israel secara efektif mencaplok Yerusalem Timur pada tahun 1980, dalam suatu tindakan yang tidak diakui oleh sebagian besar masyarakat internasional.
Pihak yang menentang proyek E1 telah memperingatkan bahwa proyek ini secara efektif akan menghalangi berdirinya negara Palestina karena akan memisahkan wilayah utara Tepi Barat dari wilayah selatan, dan mencegah pembangunan di pusat wilayah perkotaan Palestina yang menghubungkan Ramallah, Yerusalem Timur, dan Betlehem.
Lembaga pengawas anti-permukiman Israel, Peace Now, memperingatkan: "Dengan dalih perang, Smotrich dan minoritas mesianiknya sedang membangun permukiman yang ditakdirkan untuk dievakuasi dalam perjanjian apa pun. Satu-satunya tujuan E1 adalah menyabotase solusi politik dan bergegas menuju negara apartheid binasional."
Otoritas Palestina, yang memerintah sebagian Tepi Barat yang tidak sepenuhnya berada di bawah kendali Israel, juga mengutuk persetujuan rencana E1.
"Rencana ini akan mengisolasi Yerusalem dari lingkungan Palestina, menenggelamkannya dalam blok-blok permukiman besar" dan memecah Tepi Barat "menjadi kantong-kantong terpisah yang menyerupai penjara terbuka", kata Kementerian Luar Negeri PA.
Ia juga menuduh bahwa persetujuan tersebut merupakan "keterlibatan resmi Israel dalam kejahatan permukiman, aneksasi, genosida, dan pemindahan paksa" – tuduhan yang telah lama dibantah Israel.
Kementerian Luar Negeri PA mengimbau "tindakan internasional yang nyata, termasuk sanksi, untuk memaksa Israel menghentikan skema kolonialnya (...) dan menghormati konsensus internasional dalam menyelesaikan masalah Palestina".
Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengatakan rencana E1, jika dilaksanakan, "akan membagi negara Palestina menjadi dua, menandai pelanggaran hukum internasional yang mencolok, dan secara kritis merusak solusi dua negara".
Konflik Palestina Vs Israel
Militer Israel Klaim Kuasai Pinggiran Gaza, Serangan ke Gaza telah Dimulai |
---|
Reaksi Hamas atas Rencana Israel untuk Merebut Kendali Jalur Gaza |
---|
Bela Israel, AS Jatuhkan Sanksi ke 4 Anggota Pengadilan Kriminal Internasional |
---|
AS Menjatuhkan Sanksi kepada Dua Hakim dan Dua Wakil Jaksa ICC |
---|
Ben Gvir Masukkan Foto-foto Kehancuran Gaza ke Dalam Penjara Israel |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.