Selasa, 11 November 2025

Pesta Perpisahan WNI di Jepang Berujung Maut, Satu Tewas Ditikam Rekan Sendiri

Pesta perpisahan di Jepang berubah tragis. WNI tewas ditikam rekannya sendiri saat tidur lelap di apartemen Ibaraki.

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
PEMBUNUHAN - Denah lantai kamar apartemen di tempat kejadian segera setelah insiden yang digambar oleh E. R adalah teman yang terluka parah, G=Geraldy adalah teman yang meninggal, dan V adalah Vergo 

Dalam foto, jam dinding menunjukkan pukul 00.15 dini hari.

“Kami bertiga mulai mengantuk. Saya tidur di ruang makan, sementara yang lain masih minum,” kenang E.

Serangan Dini Hari

Sekitar pukul 02.00, E mendadak terbangun setelah mendengar teriakan.

“Teman (28) yang tidur di sebelah saya berteriak. ‘Panas!’ karena luka di sisi kiri tubuhnya. Saya langsung menolongnya,” kata E.

Ia kemudian memeriksa kamar lain, tempat Geraldy tidur.

TKP PEMBUNUHAN - Apartemen Nagaoka di kota Ibaraki tempat lokasi kejadian keributan dan pembunuhan, Sabtu (19/10/2025). Polisi Jepang menetapkan warga negara Indonesia, Fergo Dipan (24), sebagai tersangka pembunuhan terhadap rekan sesama WNI, Geraldy Albert Budiman (28), di sebuah apartemen di Kota Ibaraki, Jepang
TKP PEMBUNUHAN - Apartemen Nagaoka di kota Ibaraki tempat lokasi kejadian keributan dan pembunuhan, Sabtu (19/10/2025). Polisi Jepang menetapkan warga negara Indonesia, Fergo Dipan (24), sebagai tersangka pembunuhan terhadap rekan sesama WNI, Geraldy Albert Budiman (28), di sebuah apartemen di Kota Ibaraki, Jepang (Richard Susilo)

“Saya coba bangunkan dengan menepuk wajahnya, tapi dia tidak merespons. Ambulans pun datang tak lama kemudian. Saya coba berbicara dengan bahasa Jepang seadanya, ‘Tolong bantu kami!’” tutur E.

Kedua korban dibawa ke rumah sakit, namun Geraldy dinyatakan meninggal dunia.

“Saya tidak melihat bagaimana mereka diserang karena tertidur. Saat saya bangun, Vergo tidak ada di kamar. Tak lama, dia kembali dan berdiri diam di pintu. Setelah itu polisi datang dan saya dengar Vergo mengakui perbuatannya,” ujar E.

Status Visa dan Latar Belakang

E mengaku datang ke Jepang pada 2024 bersama temannya yang kini luka berat.

“Kami diundang oleh seorang pria dari kampung halaman dengan janji akan mendapat visa kerja. Kami masuk Jepang pakai e-paspor dengan visa kunjungan 15 hari,” katanya.

Namun, setelah tiba, mereka malah ditipu.

“Saya bayar 130.000 yen untuk biaya awal apartemen di Prefektur Gunma, tapi pria itu menghilang,” ujar E.

Akibatnya, mereka berdua menjadi pekerja ilegal (overstay) di Jepang dan akhirnya bekerja di ladang di Prefektur Ibaraki.

Korban Geraldy datang belakangan dan bekerja di tempat lain di prefektur yang sama.

Mereka berempat kemudian sepakat untuk pulang ke Indonesia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved