Sabtu, 16 Mei 2026

Mantan Bos Kadokawa Divonis Bersalah Kasus Suap Olimpiade Tokyo

Pengadilan Tokyo memvonis Tsuguhiko Kadokawa bersalah dalam kasus suap Olimpiade. Ia dijatuhi 2,5 tahun penjara dengan masa percobaan

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Richard Susilo
DIVONIS BERSALAH - Bos Kadokawa, Tsuguhiko Kadokawa (82), mantan Chairman Kadokawa (Richard Susilo) 

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik Tokyo pada Juni 2024.

Ia mengklaim mengalami penderitaan fisik dan mental akibat penahanan panjang yang dijalaninya setelah menolak dakwaan jaksa.

Bagian dari Skandal Besar Olimpiade Tokyo

Kasus Kadokawa menjadi bagian dari rangkaian besar skandal korupsi yang mencoreng penyelenggaraan Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo.

Sejumlah tokoh bisnis dan pejabat tinggi Jepang sebelumnya juga telah terseret dan dijatuhi hukuman dalam perkara serupa.

Skandal ini memicu kritik luas terhadap tata kelola Olimpiade Tokyo, khususnya dalam proses pemilihan sponsor dan hubungan antara dunia usaha dengan panitia penyelenggara.

 Diskusi  penerbitan di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved